Komisi I DPRD KBB Dorong Penyegaran Birokrasi yang Profesional
Penyegaran struktur birokrasi yang selaras dengan kapasitas dan kapabilitas aparatur menjadi fokus utama Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Penyegaran struktur birokrasi yang selaras dengan kapasitas dan kapabilitas aparatur menjadi fokus utama Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I, Sandi Supyandi, yang mengungkapkan bahwa langkah tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan upaya menempatkan setiap orang pada posisi yang tepat untuk memberikan kontribusi maksimal.
“Kita mendorong pembenahan tatanan birokrasi dan penyegaran sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki setiap aparatur," kata Sandi, Sabtu 17 Januari 2026.
"Ini bukan hanya soal pergantian jabatan, tetapi bagaimana setiap orang ditempatkan pada posisi yang tepat untuk memberikan kontribusi maksimal,” sambungnya.
Komisi I yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri dan kepegawaian menetapkan dua instansi yang belum pernah mengalami pergantian kepemimpinan sebagai prioritas penyegaran, yaitu Inspektorat Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB.
“Kita melihat bahwa Inspektorat dan Disdukcapil yang notabene hingga hari ini belum pernah digantikan. Penyegaran di kedua instansi ini menjadi prioritas karena perannya sangat krusial,” sebutnya.
Sandi memaparkan, Inspektorat berperan sebagai pengawas internal pemerintahan, sedangkan Disdukcapil merupakan ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Penyegaran di kedua instansi ini diharapkan dapat mengatasi potensi stagnasi, meningkatkan inovasi dalam pelayanan, serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai tujuan pembangunan," ujarnya.
Menurut Sandi, penyegaran birokrasi yang tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, penempatan berdasarkan kapasitas juga diharapkan dapat mengurangi risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas aparatur.
“Kita berharap dengan pembenahan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat KBB dapat semakin meningkat," katanya.
"Komisi I akan terus mengawasi proses penyegaran ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Sandi menilai, penyegaran birokrasi di KBB juga sejalan dengan arahan nasional mengenai reformasi birokrasi yang bertujuan untuk membuat birokrasi lebih responsif, dinamis, dan profesional dalam pelayanan publik.
"Selain itu Komisi I juga membuka ruang pengaduan dan komunikasi bagi para ASN di KBB bila ada praktik jual beli jabatan,” tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

