Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda Bareng Satpol PP

Komisi I DPRD Kota Bogor membahas terhadap isu penegakan Perda di Kota Bogor. Pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.

Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda Bareng Satpol PP
Komisi I DPRD Kota Bogor membahas terhadap isu penegakan Perda di Kota Bogor. Pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.

INILAHKORAN, Bogor - Komisi I DPRD Kota Bogor membahas terhadap isu penegakan Perda di Kota Bogor. Pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.

Hakanna menyampaikan Komisi I DPRD Kota Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan Perda, terutama masalah perizinan.

"Sesuai tupoksi kami di bidang pengawasan. Kami sedang fokus terkait masalah perizinan. Sehingga kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pelaksanaan penegakan Perda di Satpol-PP Kota Bogor," ungkap Hakanna kepada wartawan pada Kamis 6 Februari 2025.

Hakanna memaparkan, Kota Bogor yang menjadi penopang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dianggap Hakanna merupakan magnet investasi untuk sektor kafe, restoran dan hiburan. Sehingga penegakan Perda perizinan harus bisa dijalankan agar tidak terjadi masalah di wilayah dan bisnis yang dibangun tanpa adanya perizinan yang jelas.

"Karena itu tidak boleh mempersulit investasi tapi peraturan harus dijalankan. Sehingga peran pengawasan dari Satpol-PP menjadi penting," terang Hakanna.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menyampaikan, bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, Satpol PP Kota Bogor memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan.

"Pertama adalah melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis dan terakhir menerima aduan dari masyarakat," tuturnya.

"Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," tambah Agus.

Agus berharap, dengan masukan dari Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran Perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana