Komisi IV DPRD Kota Bogor Beberkan Hasil Rakor Program Pelunasan Biaya Pendidikan
Komisi IV DPRD Kota Bogor membeberkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor perihal pelaksanaan program pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Komisi IV DPRD Kota Bogor membeberkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor perihal pelaksanaan program pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah.
Bahkan dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program pelunasan biaya pendidikan pada 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Sebab, pelaksanaan program yang diinisiasi DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala. Mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan. Jadi untuk memastikan program pelunasan biaya pendidikan ini bisa terus berjalan, kami akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Juhana, Rabu 6 November 2024.
Juhana memaparkan, hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.
"Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta," paparnya.
"Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat," tambah Juhana.
Juhana menjelaskan, pihaknya meminta kerjasama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja didalam APBD.
"Jadi kami minta kerjasama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya," jelas Juhana.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Bogor Abdul Wahid menyampaikan batas akhir pengumpulan data siswa jatuh pada Sabtu 16 November mendatang. Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima, bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.
"Dengan adanya rakor ini alhamdulillah clear, insyaallah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK," ungkap Wahid.
Wahid melanjutkan, kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor. Berdasarkan aturan yang ada, ia menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.
"Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kami cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor," jelasnya.
Terpisah, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat. Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.
"Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

