Polres Ciamis Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Antarprovinsi

Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil membongkar komplotan spesialis Curanmor antarporvinsi

Polres Ciamis Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Antarprovinsi
Kapolres Ciamis Hidayatullah/dok humas Polres Ciamis

INILAHKORAN.ID - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang kerap menyasar lingkungan masjid. Dua pelaku berinisial KS dan A ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Rancah, Minggu (1/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan Call Center 110. Saat itu, seorang jemaah melaporkan sepeda motornya hilang ketika ditinggal salat tarawih. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kapolres Ciamis Hidayatullah mengatakan, kedua tersangka bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KS dan A diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Mereka ini pemain lama. Dari hasil pengembangan, keduanya mengaku sudah beraksi di sedikitnya 15 TKP berbeda, baik di wilayah Jawa Barat maupun Jawa Tengah,” ujar Hidayatullah.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Ciamis.

Dalam proses penangkapan, situasi sempat memanas. Salah satu pelaku berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

Selain sepeda motor, polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan dalam waktu singkat. 

"Modus ini diduga kerap digunakan pelaku saat beraksi di area parkir masjid ketika jemaah lengah menjalankan ibadah," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Mapolres Ciamis guna melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polres Ciamis. Proses pengambilan kami fasilitasi gratis, cukup membawa surat kepemilikan yang sah seperti STNK atau BPKB,” tegasnya.


Editor : Ahmad Sayuti