Korban BUMD PT BDS Sesalkan Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie

Korban PT BDS menyayangkan pernyataan Renie Rahayu Fauzi yang menyatakan jika masalah ini adalah murni bisnis dan  tidak ada sangkut pautnya dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Korban BUMD PT BDS Sesalkan Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie
Korban PT BDS menyayangkan pernyataan Renie Rahayu Fauzi yang menyatakan jika masalah ini adalah murni bisnis dan  tidak ada sangkut pautnya dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Korban BUMD PT BDS Sesalkan Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie


INILAHKORAN,Soreang- Korban dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Daya Sentosa (BDS) menyayangkan pernyataan dari Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi.

Korban PT BDS menyayangkan pernyataan Renie Rahayu Fauzi yang menyatakan jika masalah ini adalah murni bisnis dan  tidak ada sangkut pautnya dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

"Terlalu dini untuk mengatakan ini murni bisnis to bisnis,apakah mereka pernah mengundang para korban untuk didengar keterangannya. Apakah mereka pernah melakukan pengecekan fakta yg terjadi dilapangan tentang bagaimana proses yg mereka katakan murni bisnis ini dijalankan. Masalah  ini sudah terjadi kurang lebih  1 tahun,kemana mereka (DPRD)  selama ini,  apa pengawasan yang mereka lakukan sampai hal ini berlarut-larut dan baru berbicara setelah masalah ini mencuat ditengah masyarakat,apakah selama ini mereka tidak mengetahui," kata pemilik CV. Indofarm Deded Aprila, yang merupakan salah satu vendor dari PT. BDS, melalu sambungan telepon, Jumat 1 Agustus 2025.

Dikatakan Deded, apakah selama ini DPRD Kabupaten Bandung tidak mengetahui jika PT BDS itu diberikan penghargaan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai BUMD terbaik dengan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kata dia, atas dasar apa penghargaan tersebut diberikan kepada PT. BDS sedangkan faktanya BUMD ini mempunyai masalah yang besar.

"Kami menduga mereka hanya menggiring opini untuk melindungi pihak tertentu. Dengan selalu berpendapat ini murni urusan bisnis dan masuk ranah perdata,sehingga diakui bahwa BDS juga menjadi korban yang belum dibayar oleh PT Cahaya Frozen Raya yang dimiliki oleh Haji Kastam," ujarnya.

Kemudian, lanjut Deded, pernyataan bahwa ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna adalah menyesatkan. Karena, apakah mungkin seorang kepala daerah tidak mengetahui adanya kegiatan transaksi besar diwilayahnya dengan menggunakan BUMD yang notabene adalah milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Apakah seberani itu pihak BUMD bergerak sendiri. Untuk kegiatan atau yang  mereka katakan bisnis ini dengan jumlah fantastis lalu  tidak dibayar oleh pihak swasta yang menjadi mitranya. Lalu kemana uang tersebut larinya," katanya.

Deded menegaskan, jika semua korban dari PT. BDS inj memiliki bukti yang kuat. Bahwa ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan sangat rapi,sistematis. Bahkan, ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan memperhitungkan dampak hukumnya serta mereka meyakini para pelakunya hanya bisa dilaporkan secara perdata.

"Tapi kami para korban tidak sebodoh itu untuk mereka "kerjain",kami siap buktikan ini bukan murni bisnis to bisnis," katanya.


Deded juga menyayangkan sikap diamnya Pemerintah Kabupaten Bandung yang membiarkan BUMD miliknya "dikerjain" oleh PT. Cahaya Frozen Raya milih Haji Kastam. Apakah pemerintah sudah  tidak memiliki wibawa sehingga permasalahan seperti ini berlarut-larut dan menelan korban masyarakat awam.

"Pemda kan punya perangkat yang seharusnya bisa digunakan untuk menyelesaikan ini. Apakah Pemda tidak bisa berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri,Polres yang merupakan unsur  Forkopimda. Sehingga kasus ini dibiarkan berlarut larut dan negara seperti dipermainkan oleh pihak swasta dalam hal ini PT Cahaya Frozen Raya sedemikan rupa," katanya.

Diberitakan sebelumnya,Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menyatakan pihaknya sangat serius dalam  menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap masalah yang sedang dihadapi salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung, PT. Bandung Daya Sentosa (BDS).

"Melalui Komisi B kami telah melakukan kami telah melakukan berbagai langkah atas masalah ini. Ketua Komisi B menyampaikan bahwa kasus PT. BDS merupakan masalah bisnis to bisnis yang sedang berproses dalam penyelesaiannya. Bukan hanya urusan BDS dengan para vendor, tetapi juga urusan PT BDS dengan PT Cahaya Frozen,” kata Renie di Soreang, Kamis 31 Juli 2025.

Renie  berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan objektif.

“Masyarakat harus hati-hati. Jangan termakan oleh penggiringan opini yang tidak benar apalagi melalui medsos. Kami berharap masalah BDS ini segera dapat diselesaikan demi masyarakat Kabupaten Bandung, ” ujarnya.***


Editor : Bsafaat