Korban Dugaan Pelecehan Seksual JE Ungkap Bukti Video yang Ditolak di Persidangan

Korban dugaan pelecehan seksual oleh JE mengungkapkan video yang menjadi bukti. Namun, ditolak di persidangan.

Korban Dugaan Pelecehan Seksual JE Ungkap Bukti Video yang Ditolak di Persidangan
Korban pelecehan seksual JE bongkar video yang ditolak di persidangan

INILAHKORAN, Bandung - Korban dugaan pelecehan seksual bos SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka atau JE mengungkapkan video yang ditolak di persidangan.

Dalam video tersebut, korban mendeskripsikan video yang dijadikan barang bukti itu. Ia mengatakan dalam video CCTV JE berlari ke salah satu kamar di lantai 1.

"Dia (JE) klarifikasi, dia bilang buru-buru lari karena ada sesi acara, tapi ternyata itu bohong," kata salah satu korban dikutip Inilahkoran dari YouTube Denny Sumargo, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Salah Satu Member FTISLAND Dirumorkan Jadi Idola Grup Terkenal Pelaku Voice Phishing?

Korban mengatakan ada dua video yang menjadi bukti dugaan pelecehan JE. Namun, hanya satu video yang bisa diputar di persidangan.

"Yang kedua ga boleh tayang. Saya bingung saya bilang ke hakimnya 'Yang Mulia saya punya bukti baru' sudah saya kasih ke jaksa, ternyata dari pihak JE bilang 'semua yang di luar BAP tidak boleh ditayangkan', gitu," papar salah satu korban.

Baca Juga: Tak Sengaja Terlibat Kejahatan Voice Phishing, Idola Grup Terkenal Menyerahkan Diri ke Kepolisian

Menurut korban, di video yang dijadikan sebagai bukti ada sesuatu yang dilakukan oleh JE di dalam kamar tersebut.

"Bisa iya bisa engga, namun saya sebagai korban bagaimana gelagatnya bagaimana membuka pintu pelan, manggil, itu saya tau JE seperti itu. Begitu saya lihat saya langsung 'ada korban lagi nih'," ujarnya.***

 


Editor : inilahkoran