Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kejari: Tersangka Kemungkinan Bertambah
Kejari Bogor memastikan penetapan tersangka tak hanya di BAP saja, saat ini pihaknya masih mendalami orang-orang yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengaturan lelang RSUD Bogor Utara.
Seperti diketahui, BAP ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap atau diduga bertanggung jawab atas pengaturan lelang pemenang proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, dimana negara diduga mengalami kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.
"Selain tersangka BAP, ada kemungkinan ada tersangka lainnya, tergantung perkembangan penyidikan," kata Plh Kasi Pidsud Kejari Bogor Rinaldi Adriansyah kepada wartawan, Senin, (20/7/2026).
Rinaldi menuturkan, BAP ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan cukup alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Bogor Utara tersebut.
BAP merupakan orang pertama yang menjadi tersangka, dalam perkara atau kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 9,1 miliar.
"Kami minta waktu, karena hingga saat ini, penyidik Seksi Pidana Khusus masih terus bekerja melengkapi berkas-berkas perkaranya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

