Kota Bandung Telah Cairkan Uang Santunan Kematian Covid-19

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, pemerintah telah mencairkan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat Covid-19.

Kota Bandung Telah Cairkan Uang Santunan Kematian Covid-19

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, pemerintah telah mencairkan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat Covid-19.

 

Adapun besaran santunan kematian sebesar Rp 15 juta per jiwa tersebut, diberikan kepada ahli waris dari korban Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020.

Baca Juga : Sampah Liar yang Terus Menumpuk di Kabupaten Bandung

 

"Dana kematian Covid-19 untuk warga Kota Bandung sudah ada yang cair dua orang dari 70, dan itu real anggarannya satu orang Rp 15 juta," kata Tono di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Senin (25/1/2021). 

 

Baca Juga : Merasa Ditipu, Seorang Warga Desa Bojongsari Somasi Kepala Desanya

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerima usulan kurang lebih 70. Namun dari jumlah tersebut, belum semua memenuhi persyaratan. Meski begitu, semua pengajuan telah terverifikasi dan mendapat rekomendasi. 

Halaman :


Editor : JakaPermana