Kota Cimahi Kekosongan Puluhan Kursi Guru, Disdik Bakal Lakukan ini
Persoalan kesejahteraan guru honorer dan kekosongan tenaga pendidik di sekolah negeri Kota Cimahi masih menjadi isu krusial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Persoalan kesejahteraan guru honorer dan kekosongan tenaga pendidik di sekolah negeri Kota Cimahi masih menjadi isu krusial.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tengah memetakan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengangkatan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna mengakui pihaknya telah mengumpulkan para kepala sekolah negeri untuk memberikan pembinaan sekaligus menyelaraskan pemahaman terkait pengelolaan guru, tenaga kependidikan.
Termasuk pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun kota.
"Pertama, kami ingin mengecek kebutuhan yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan. Kemarin kita kumpulkan para kepala sekolah negeri," kata Nana, Selasa 3 Februari 2026.
Selain pendataan, terang Nana, Disdik Cimahi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, juknis BOS harus menjadi pedoman utama dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan, termasuk yang berkaitan dengan tenaga pendidik non-ASN.
"Yang kedua, tentu kita ingin mendorong bahwa pedoman tentang juknis BOS juga harus dipedomani oleh rekan-rekan para kepala sekolah," tuturnya.
Meski begitu, Nana tak memungkiri adanya persoalan struktural yang tidak bisa dihindari. Secara prinsip, pemerintah kota maupun Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru.
"Tapi untuk kondisi di lapangan sering menuntut solusi cepat ketika terjadi kekosongan, misalnya akibat pensiun atau alasan lain," imbuhnya.
Nana menyebut, kekosongan tersebut diperparah oleh pengangkatan puluhan guru menjadi kepala sekolah. Tercatat, sekitar 36 guru di Cimahi telah dilantik sebagai kepala sekolah, yang secara otomatis meninggalkan ruang kosong di posisi pengajar.
"Artinya, ada kekosongan di situ. Nah, ini berkaitan langsung dengan kebutuhan," jelasnya.
Dalam upaya mengisi kekosongan, pihaknya mengaku aspek kompetensi menjadi perhatian utama. Tenaga pendidik yang dibutuhkan ke depan adalah mereka yang telah lulus atau memiliki sertifikat Pendidikan Profesi guru (PPG).
"Karena kita bicara tentang kompetensi," ujarnya.
Selain kompetensi akademik, sambung Nana, faktor kedekatan domisili dengan sekolah juga menjadi pertimbangan. Menurutnya, jarak tempat tinggal guru dengan sekolah dapat berdampak langsung pada kedisiplinan dan efektivitas proses belajar-mengajar.
"Yang bersangkutan juga harus dekat dengan sekolah. Jangan sampai karena jarak yang jauh, datang ke sekolah jadi terlambat dan pembelajaran tidak maksimal," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana


