KPK Selidiki Proyek Museum Peradaban Ponorogo
Monumen Reog Ponorogo ikut diselidiki KPK usai Bupatinya ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menelusuri lebih dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa proyek MRMP, tetapi juga seluruh pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
“Tidak hanya Museum Reog saja, tapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Asep, pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dan praktik korupsi dalam berbagai proyek pembangunan di bawah kepemimpinan Sugiri Sancoko.
Penyelidikan terhadap proyek MRMP ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat empat pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kasus tersebut mencakup tiga klaster besar:
- Dugaan suap pengurusan jabatan,
- Dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan
- Dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Empat tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah:
- Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo,
- Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo,
- Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo,
- dan Sucipto (SC) – pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster suap jabatan, penerima suap diduga adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sedangkan pemberi suapnya Yunus Mahatma.
Pada klaster proyek RSUD, Sugiri dan Yunus diduga menerima suap dari Sucipto.
Sementara untuk dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab, Sugiri disebut sebagai penerima, dan Yunus Mahatma diduga sebagai pemberi.
Asep menambahkan, penyidikan akan terus diperluas untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan proyek fiktif dalam pengadaan di Ponorogo, termasuk proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban yang menelan anggaran besar.
“Kami fokus menelusuri apakah ada pola yang sama — pemberian suap, gratifikasi, atau pengaturan proyek — di luar RSUD dan jabatan,” ujar Asep.
Editor : Firda Rachmawati

