KPU Kabupaten Bandung Barat Usulkan Anggara Rp103 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Bandung Barat mengajukan usulan anggaran sebesar Rp103 miliar ke Pemkab Bandung Barat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KPU Kabupaten Bandung Barat Usulkan Anggara Rp103 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Kabupaten Bandung Barat mengusulkan anggaran Rp103 miliar untuk Pilkada Serentak 2024.

 

INILAHKORAN, Ngamprah - KPU Kabupaten Bandung Barat mengajukan usulan anggaran sebesar Rp103 miliar ke Pemkab Bandung Barat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Jumlah usulan tersebut terbilang naik dari sebelumnya. Pasalnya, pada gelaran sebelumnya anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 itu KPU Kabupaten Bandung Barat mengajukan dana sebesar Rp80 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Adie Saputro mengatakan, kendati pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada Serentak 2024 mencapai Rp103 miliar, namun dalam penyerapannya bisa saja kurang dari angka nominal tersebut.

Baca Juga: Puncak Omicron di Kota Bandung Sudah Terlewati Diklaim Pemkot

"Besaran anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 sudah kami usulkan, yakni Rp103 miliar ke Pemda KBB karena pelaksanaan Pilkada anggarannya dari APBD," kata dia kepada wartawan, Kamis 10 Maret 2022.

Ia mengaku, melihat besarnya anggaran Pilkada Serentak 2024 pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD KBB, Kesbangpol, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan bagian hukum Pemda KBB.

"Kami berkoordinasi tentang bagaimana membuat pendanaan cadangan dan pengalokasian anggaran yang bisa saja dilakukan bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Tunggu Pembahasan Ganjil Genap

Sebab, terang dia, untuk anggaran Pilkada yakni Pilgub Jabar dan Pilkada KBB maka anggarannya dari APBD, walaupun nantinya akan ada sharing dari provinsi.

"Sementara kalau untuk anggaran Pemilu yakni pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD KBB anggarannya dari pusat," terangnya.

Kendati begitu, kata dia, untuk anggaran sharing dari provinsi belum bisa dipastikan berapa nilainya. Sehingga Pemda KBB dan DPRD harus bisa mempersiapkan atau membuat Perda soal dana cadangan untuk Pemilu.

"Memang anggaran Pilkada ini besar, makanya bisa saja tidak dialokasikan dalam satu tahun anggaran, tapi bisa dimulai dari APBD perubahan 2022 atau anggaran murni 2023," sebutnya.

Baca Juga: Anggarkan Rp 3 Miliar, Pemda KBB Bakal Perbaiki Jalan Cihampelas yang Sempat Viral

Lebih jauh ia menuturkan, hal lain yang juga menjadi perhatian pihaknya soal ketersediaan SDM. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 dan pemilihan presiden di 27 November 2024 maka akan ada tahapan yang beririsan.

"Tentunya diperlukan SDM yang berkualitas, kemudian penyelenggara, serta harus merekrut tenaga PPK, PPS, KPPS, yang memiliki pemahaman kepemiluan," tuturnya.

Ia menambahkan, rangkaian tahapan Pemilu 2024 ini sangat panjang dan sudah akan dimulai pada Agustus 2022 dengan pendaftaran partai politik.

"Oleh karena itu kami berharap dari sisi regulasi KPU pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa mengantisipasi irisan yang terjadi," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran