KPU Kabupaten Cirebon Lakukan Pemutakhiran Data, DPT Bertambah 10.172 Orang
KPU Kabupaten Cirebon terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada triwulan III 2021, ada penambahan sebanyak 10.172 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tercatat, update data pada triwulan III 2021, ada penambahan dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 10.172 orang.
Demikian dikatakan Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusuma Atmawijaya, Rabu 29 September 2021. Menurutnya, pada triwulan III itu total hak pilih yang terdata di KPU sebanyak 1.699.670 hak pilih.
Jumlahnya terdiri dari 854.460 laki-laki dan 845.210 perempuan. Data tersebut mengalami penambahan triwulan II 2021 sebanyak 1688.603 hak pilih. Penambahannya, 4167 laki-laki dan 6015 perempuan. Sedangkan, pada triwulan I jumlah hak pilih di Kabupaten Cirebon berjumlah 1.688.672 hak pilih.
Baca Juga: Keberadaan TAPD Pemkab Cirebon Disoal, Banyak Orang Parpol Masuk
"Pemutakhiran data tersebut dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga harapannya data yang dimiliki KPU adalah data yang valid dan akurat. Misi kami adalah terciptanya data pemilih yang akurat komprehensif dan mutakhir. Selama ini kita melibatkan banyak komponen dalam pendataan, update data ini kita lakukan setiap tiga bulan sekali," kata Ujang.
Ujang menjelaskan, dalam pemutakhiran data tersebut pihaknya mengundang partai politik, TNI/Polri, Disdukcapil, Bawaslu, dan instansi lainnya. Hal itu dilakukan untuk meminta masukan agar sumber data yang dimiliki akurat.
"DPT triwulan III sekarang lebih sedikit ketimbang pada Pemilu 2019, ini karena beberapa faktor. Ada data yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga jumlah data berkurang," ungkapnya.
Baca Juga: Perubahan Administrasi Wilayah Tetangga Bikin Kabupaten Cirebon Revisi RTRW
Beberapa penyebab TMS lanjutnya, dari mulai meninggal dunia, data ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, menjadi TNI dan Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk Cirebon. Untuk data meninggal dunia, ada 5106 orang. Sedangkan dibawah umur ada 22 orang, pindah domisili 8335 orang, menjadi TNI 7 orang dan Polri 30 orang.
Ujang menambahkan, KPU juga mendata para pemilih baru atau pemula yang pada 2024 nanti masuk usia potensial. Untuk pendataan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan KCD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Tahun Ini, Desa Gombang Terima Bantuan Program 73 Unit Rutilahu
"Ada potensi penambahan pemilih baru sebanyak 24.567 pemilih baru. Selain itu ada penambahan pemilih dari pensiunan TNI/Polri sebanyak 400 orang," tukasnya. (maman suharman)
Editor : inilahkoran

