KPU Majalengka Kerahkan 500 Pekerja Sortir Lipat Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 500 orang pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan lebih dari 5,1 juta lembar surat suara yang bakal digunakan pada Pemilu 2024.  

KPU Majalengka Kerahkan 500 Pekerja Sortir Lipat Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 500 orang pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan lebih dari 5,1 juta lembar surat suara yang bakal digunakan pada Pemilu 2024.  /antarafoto

INILAHKORAN, Majalengka-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 500 orang pekerja untuk melakukan penyortiran dan pelipatan lebih dari 5,1 juta lembar surat suara yang bakal digunakan pada Pemilu 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama di Majalengka, Selasa, menjelaskan proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan dan pengerjaannya dipusatkan di Gedung Majalengka Creative Center.

“Proses ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024,” ujarnya.

Pada tahapan ini, kata dia, para pekerja ditugaskan menyortir surat suara kemudian melipatnya terdiri  lima jenis dengan rincian untuk DPRD kabupaten/kota 1.020.654 lembar, DPRD provinsi 1.020.654 lembar, DPR RI 1.020.654 lembar, DPD RI 1.020.654 lembar, dan pemilihan presiden (pilpres) 1.021.654 lembar.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

Selain jumlah tersebut, dia menyampaikan KPU Kabupaten Majalengka menyiapkan sekitar 1.000 lembar surat suara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang.

“Proses sortir dan lipat dimulai dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi kemudian nanti yang terakhir adalah surat suara yang untuk pilpres,” katanya.

Pihaknya memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu sudah memenuhi prosedur, serta pengerjaannya dilakukan secara transparan atau tidak ada potensi kecurangan sedikitpun.

Baca Juga : Polda Jabar Telah Lengkapi Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Teguh juga menuturkan KPU Kabupaten Majalengka sudah membagi para petugas sortir dan lipat surat suara menjadi beberapa kelompok agar waktu pengerjaannya sesuai target. Bahkan pihaknya turut melibatkan pekerja difabel pada tahapan ini.

Halaman :


Editor : JakaPermana