Krisis Sarimukti Memanas, Warga Ancam Blokade Truk Sampah
Warga di sekitar TPAS Sarimukti mengancam memblokade truk sampah jika Pemprov Jabar tak memerhatikan ekologis di lokasi pembuangan sampah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Ketegangan di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti semakin memuncak sejak Selasa (19/5/2026) lantaran penumpukan limbah yang tak kunjung terselesaikan.
Kemarahan masyarakat yang kini bertransformasi menjadi tekanan politik keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lantaran warga merasa wilayahnya diperlakukan sebagai 'halaman belakang' pembuangan sampah dari seluruh kawasan Bandung Raya, sementara dampak buruk lingkungan dan kesehatan harus mereka tanggung sendirian tanpa perlindungan yang memadai.
Penanggung Jawab Kelompok Swadaya Masyarakat AMANAH sekaligus Presedium Kaukus Muda 1207, Asra mengatakan, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah teknis pengangkutan sampah, melainkan ketidakadilan ekologis yang nyata.
Selama bertahun-tahun, warga sekitar dipaksa hidup berdampingan dengan pencemaran udara, air, dan tanah, serta risiko penyakit akibat tumpukan sampah kota-kota besar.
Menurutnya, pola kerja pemerintah yang hanya berfokus pada sistem 'angkut-buang' telah gagal total, dan hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain tanpa menyentuh akar persoalan.
"Bandung Barat jangan terus dijadikan tempat membuang masalah sampah kota-kota besar. Ada masyarakat yang setiap hari menanggung dampaknya. Jangan jadikan Bandung Barat sebagai kabupaten buang bencana," kata Asra, Kamis (21/5/2026).
Pihaknya mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengambil langkah konkret dan serius. Salah satu tuntutan utama adalah alokasi anggaran minimal 30 persen dari APBD Provinsi untuk sektor lingkungan hidup melalui Dinas Lingkungan Hidup.
"Jangan hanya ramai bicara soal lingkungan, tapi anggarannya tidak menjadi prioritas. Kalau serius, keberpihakan anggarannya harus jelas," ujarnya.
Selain soal pendanaan, ungkap Asra, masyarakat juga mengusulkan penerbitan Peraturan Gubernur untuk membentuk Satuan Tugas Pengelolaan Sampah berbasis masyarakat hingga tingkat RT.
"Dalam skema ini, setiap desa atau lingkungan akan memiliki petugas khusus yang direkrut dan dibiayai negara. Konsep ini dinilai efektif karena menyelesaikan masalah dari hulu sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat," ungkapnya.
Asra mengancam, jika pemerintah provinsi tetap lamban dan mengabaikan aspirasi, masyarakat tidak akan segan melakukan aksi blokade terhadap seluruh truk pengangkut sampah Bandung Raya yang hendak masuk ke wilayah Sarimukti.
"Ini dilakukan karena krisis sampah kini telah bergeser menjadi konflik sosial yang siap meledak jika tidak segera ada solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan," tegasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

