Kronologi Perampokan Bank Swasta di Karawang, Pelaku Todongkan Senpi Lalu Ikat dan Sekap Korban

Para pelaku perampokan bank swasta di Karawang melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata api sebelum menyekap dan mengikat korban.

Kronologi Perampokan Bank Swasta di Karawang, Pelaku Todongkan Senpi Lalu Ikat dan Sekap Korban
Kawanan perampok bank swasta di Karawang akhirnya ditangkap - Tim Gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar.

INILAHKORAN, Bandung- Tujuh pelaku perampokan bank swasta di Karawang akhirnya ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Para pelaku perampokan bank swasta di Karawang, itu berbekal senjata api (senpi) dan melakukan penyekapan terhadap seorang satpam di bank swasta itu.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku perampokan bank swasta di Karawang terlebih dahulu menyekap seorang satpam.

Baca Juga: Kawanan Perampok Bank Gasak Rp400 Juta di Karawang, Tujuh Ditangkap, Empat Lainnya Buron

Mereka lantas masuk ke dalam bank dimana situasi sedang sepi dan langsung menodongkan senjata api.

"Setelah itu mereka mengikat orang-orang yang ada di dalam bank. Lalu mengasak uang yang ada di Bank tersebut," kata Erdi, saat ungkap kasus di Mapolda, Senin (6/12/2021).

Setelah merampok, para pelaku berpencar, untuk menghindar kejaran petugas kepolisian. Pelaku masing-masing ada melarikan diri ke Jakarta, Bogor, Sumatera Selatan, dan Palembang.

Baca Juga: Ema Sumarna Klaim Vaksinasi Covid 19 di Kota Bandung Sudah Capai 99 Persen, Bukan Klaim Tak Jelas

"Para pelaku ini, diamankan dua hari setelah kejadian perampokan tersebut," katanya.

Adapun dalam kejadian perampokan tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar 400 juta rupiah.

Mereka yang diamankan diantaranya CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Barang bukti yang diamankan berupa empat pucuk senjata api, 17 butir peluru, delapan ponsel, dua kendaraan roda empat, dan uang tunai 40 juta rupiah lebih.

Baca Juga: Begini Cerita Duit Azis Syamsuddin Rp3 Miliar Mengalir ke Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

"Satu pelaku yang berinisial CA, merupakan seorang residivis. Pelaku juga pernah melakukan tindakan kejahatan di beberapa negara, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar, dan China," kayanya.

Saat ini polisi masih mengejar empat pelaku lainnya, yang juga komplotan perampokan yang turut melakukan aksi kejahatan.***(Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran