KUA-PPAS Tahun 2022 Kabupaten Cirebon Rp5,2 Triliun, Ini 9 Program Prioritas Pemkab
Pemkab Cirebon mencanangkan 9 Program Prioritas setelah adanya kesepakatan KUA-PPAS yang mencapai Rp5,2 Triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - DPRD Kabupaten Cirebon telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. Nilainya mencapai Rp 5,2 triliun. Angka tersebut, sudah melewati pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tegug Rusiana Merdeka, Minggu 26 September 2021 menyebutkan ada sembilan program prioritas yang dicanangkan Pemkab Cirebon. Beberapa diantaranya adalah program pengelolaan sampah. Soal ini, sesuai dengan target pemda, yang mencanangkan tahun 2024 Kabupaten Cirebon bebas sampah.
"Tahun 2022 nya ada target Ibu Kota Sumber bebas sampah. Serta TPA Kubangdeleg pada tahun 2023 bisa beroperasi," kata Teguh.
Baca Juga: Kreatif dan Unik! Warga Cirebon Ini Jualan Kopi Keliling Pakai Vespa Antik
Dirinya menjelaskan, program lainnya adalah penanggulangan banjir serta pelayanan kesehatan menuju UHC. Disamping itu, ada pengelolaan data terintegrasi system sigle data, pemulihan sistem ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan BLK, intervensi pengembangan UMKM, serta pembangunan berbasis kewilayahan.
"Mau tidak mau permasalahan secara terintegrasi seperti penanganan sampah, banjir, rekonsiliasi data, harus clear. Kami menyarankan secara umum pada Pemkab Cirebon, supaya konsisten berada dalam koridor kebijakan APBD dan prioritas plafon APBD tahun 2022. Ini kan telah menjadi kesepakatan bersama," ungkapnya.
Baca Juga: Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Cirebon Harus Didukung Langkah Progresif
Diapun meminta supaya APBD yang dihasilkan, tepat sasaran, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Untuk itu Pemda, khususnya SKPD harus melakukan perbaikan-perbaikan. Prioritas perbaikan terkait indikator input, output dan outcome. Kalau itu sudah diperbaiki, maka nantinya akan ada singkronisasi.
"Uraian kegiatannya harus terarah dengan ukuran yang realistis. Untuk itu semua SKPD harus terintegrasi dan saling berkaitan saat menyelesaikan persoalan. Makanya, Pemda harus memperhatikan tatanan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan data-data pendukung, nantinya akan punya sebuah program yang akuntable," ucapnya.
Baca Juga: Terkait Pungli Kepsek, Staf Ahli Bupati Cirebon Sesalkan Pernyataan Siska
Terpisah, Bupati Cirebon, Imron menjelaskan, KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang nilainya Rp 5,2 triliun masih berupa usulan. Dewan akunya, memberikan beberapa catatan. Yakni, apabila tidak ada intruksi atau teguran dari atas. Kalaupun ada, harus segera disesuaikan.
"Inikan baru usulan. Dewan juga memberikan catatan dimana mana. Kita lihat saja nanti," ungkap Imron.
Imron menambahkan, pengajuan itu memang sudah final. Itupun dengan asumsi, kalau ditahun depan kondisinya normal. Baik dari pendapatan maupun dari sumber anggaran lainnya.
"Jadi, rencananya seperti tahun kemarin. Kalau nanti ada refocusing, kita akan sesuaikan lagi. Intinya, pengajuan ini memandang bahwa tahun 2022 normal," tukasnya.*** (maman suharman)
Editor : inilahkoran


