KUB bank bjb Geliatkan BPD 

Langkah strategis dijalankan bank bjb guna melebarkan sayap bisnisnya ke berbagai daerah. Penawaran skema KUB diyakini menjadi daya tarik sejumlah BPD untuk bergabung.

KUB bank bjb Geliatkan BPD 
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menegaskan, guna mengantisipasi tren terkini industri perbankan khususnys BPD, salah satu skema penguatan permodalan yang mengemuka yakni melalui kelompok usaha bank (KUB). 

INILAHKORAN, Bandung - Langkah strategis dijalankan bank bjb guna melebarkan sayap bisnisnya ke berbagai daerah. Penawaran skema KUB diyakini menjadi daya tarik sejumlah BPD untuk bergabung.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) Yuddy Renaldi menegaskan, guna mengantisipasi tren terkini industri perbankan, khususnya BPD, salah satu skema penguatan permodalan yang mengemuka yakni melalui kelompok usaha bank (KUB). 

Dia meyakini, kolaborasi merupakan hal paling penting yang harus dilakukan bank pembangunan daerah (BPD) dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. Terlebih, guna memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/2020 dan POJK Nomor 12/2021 yang menjadi trigger positif bagi BPD untuk bersinergi. 

Baca Juga : Era Digitalisasi, Kominfo Pastikan Pemerintah Selalu Dukung Kemajuan UMKM

Menurutnya, POJK tersebut mendorong penguatan permodalan sehingga BPD dapat meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta mampu mengantisipasi tren terkini industri perbankan, dimana salah satu skema penguatan permodalan yang mengemuka melalui KUB.

Yuddy menuturkan, sejak 2021 bank bjb melakukan komunikasi dengan sejumlah BPD untuk melakukan sinergi bisnis dalam kerangka KUB. Bakkan, pertemuan pun telah dilakukan dengan beberapa gubernur selaku pemegang saham pengendali dari BPD. Sejauh ini, hasilnya ditanggapi positif sebagai sebuah kesamaan visi untuk memajukan ekonomi bangsa.

Terkini, bank bjb bersepakat menjalankan KUB dengan Bank Bengkulu. Melalui penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) penyertaan modal. Bank Bengkulu menyetujui rencana menjadi anggota KUB bank bjb dimana bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya Rp250 miliar. Kini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar yang saat ini dalam proses persetujuan pengefektifan di OJK. 

Baca Juga : Di Tengah Tekanan Ekonomi, bank bjb Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh

“Inti dari skema KUB, kebutuhan likuditas dan permodalan dari anggota KUB untuk kebutuhan pertumbuhan bisnisnya akan di-support bank bjb selaku induk usaha. Untuk sinergi bisnis pun segera kami realisasikan dengan akselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan e-tax, digitalisasi dan pembiayaan sindikasi” kata Yuddy dalam acara Forum Redaktur di Bogor, Jumat 12 Agustus 2022. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani