Karawang Masuk Kategori Tingkat Kemiskinan Ekstrem, Ini Strategi Disnakertrans Jabar

Dia menyebutkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat di daerah tersebut tingkat kemiskinan mencapai 4,51 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem hingga 106.780 jiwa per 2021 lalu. Indikator inilah yang diakuinya sebagai dasar Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem.

Karawang Masuk Kategori Tingkat Kemiskinan Ekstrem, Ini Strategi Disnakertrans Jabar
Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi menyayangkan Kabupaten Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi menyayangkan Kabupaten Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem.

Dia menyebutkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat di daerah tersebut tingkat kemiskinan mencapai 4,51 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem hingga 106.780 jiwa per 2021 lalu. Indikator inilah yang diakuinya sebagai dasar Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem.

Padahal, Karawang adalah salah satu daerah kawasan industri. Sama halnya dengan Bekasi, Purwakarta, Subang, Bogor, dan Sukabumi. Namun, data membuktikan Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem.

Baca Juga : Pengamat: Lekas Masuk Parpol Membuat Langkah Politik Ridwan Kamil Semakin Terang  

Bahkan, UMK di Karawang pada 2022 menyentuh angka Rp4,79 juta per bulan. Namun dari total sekitar 2,4 juta jiwa penduduk, 106.780 jiwa pendapatan per kapita hanya Rp30 ribu tiap bulan.

Menyikapi persoalan ini, Taufik mengaku beberapa strategi sudah disiapkan pihaknya agar ada perbaikan dari sisi ekonomi di Kabupaten Karawang. Meski diakuinya tidak mudah, karena dibutuhkan kolaborasi banyak pihak seperti pemerintah daerah, perusahaan dan dunia pendidikan guna mengatasi persoalan tersebut.

“Ini PR luar biasa buat kami untuk diselesaikan. Karawang adalah salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Padahal disana adalah pusat industri. Ini ibarat peribahasa tikus mati di lumbung padi. Ini akan kita selesaikan dan tentunya harus ada kerjasama dengan banyak pihak. Pertama, kami mendorong kerjasama antara perusahaan industri dan sekolah disana melalui vokasi, magang. Termasuk HRD perusahaan disana memberikan pendampingan terutama ke SMK, supaya angkatan kerja baru dapat memiliki kompetensi,” ujarnya kepada INILAHKORAN, Senin (15/8/2022).

Baca Juga : Sukses Tekan TPT, Ini Target Lanjutan Disnakertrans Jabar

“Selanjutnya, kita mendorong LPK disana untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, agar para pencari kerja ini punya peluang besar untuk masuk dan tidak kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar Jawa Barat,” sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani