Karawang Masuk Kategori Tingkat Kemiskinan Ekstrem, Ini Strategi Disnakertrans Jabar

Dia menyebutkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat di daerah tersebut tingkat kemiskinan mencapai 4,51 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem hingga 106.780 jiwa per 2021 lalu. Indikator inilah yang diakuinya sebagai dasar Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem.

Karawang Masuk Kategori Tingkat Kemiskinan Ekstrem, Ini Strategi Disnakertrans Jabar
Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi menyayangkan Kabupaten Karawang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem. (yuliantono)

Selain itu, dia juga mendorong Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk dapat meniru strategi taktis yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dengan mendatangi tiap perusahaan dalam rangka menggali informasi akan kebutuhan dunia kerja dan kemudian menyiapkan segala kebutuhannya, sehingga dapat bersaing akan kompetensi dan kualitas kerja.

“Ada yang menarik dan mungkin bisa dilakukan. Pj Bupati Bekasi kaitan dengan lowongan kerja, biasanya pengantar kerja yang datang ke perusahaan-perusahaan. Tetapi ini bupati yang datang dan akhirnya terbuka," ucapnya.

Untuk itu, Rachmat mendorong kabupaten lain untuk menjalin hubungan keterbukaan dari perusahaan tanpa tekanan. Pemprov Jabar nantinya menyiapkan segala hal yang dibutuhkan pemerintahan kabupaten/kota.*** (yuliantono)

Baca Juga : Inilah Penyebab Tingkat Pengangguran Jabar Masih Tinggi

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani