Kunjungan Istri Menteri Jadi Polemik, KPK Mulai Cek Dokumen

KPK mulai mempelajari soal istri menteri UMKM yang plesiran ke Eropa

Kunjungan Istri Menteri Jadi Polemik, KPK Mulai Cek Dokumen

INILAHKORAN – Di tengah sorotan publik terkait kunjungan sang istri ke Eropa, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dirinya sebagai pejabat negara.

Kehadiran Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu, bertujuan mengklarifikasi polemik yang muncul menyusul viralnya surat berkop resmi Kementerian UMKM yang ditujukan ke beberapa kedutaan besar dan konsulat RI di Eropa. Surat itu berisi permohonan dukungan fasilitas untuk istrinya, Agustina Hastarini, selama melakukan kunjungan ke enam negara Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

KPK: Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya akan menelaah dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh Menteri UMKM tersebut. Fokus utama KPK adalah menelusuri apakah dalam kegiatan tersebut terdapat potensi pelanggaran atau penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Budi menambahkan bahwa salah satu aspek yang akan didalami adalah mengenai mekanisme pembayaran atau pembiayaan kegiatan selama kunjungan istri menteri di Eropa.

“Nanti akan ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa,” tambahnya.

Respons atas Sorotan Publik

Maman sendiri sebelumnya menyatakan bahwa kehadirannya di KPK bukan karena adanya pemanggilan resmi, melainkan atas inisiatif pribadi. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi dan menjaga nama baik keluarga.

“Saya hadir untuk menjaga integritas pribadi dan keluarga saya, agar tidak muncul persepsi keliru,” kata Maman kepada awak media.

Polemik Bermula dari Surat Berkop Kementerian

Isu ini bermula dari beredarnya surat resmi Kementerian UMKM yang meminta dukungan kedutaan dan konsulat Indonesia di beberapa kota Eropa, seperti Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta KJRI Istanbul. Netizen mempertanyakan dasar hukum surat tersebut, mengingat Agustina Hastarini bukan pejabat publik, namun mendapatkan fasilitas seperti pejabat negara.

Polemik ini memicu reaksi keras dari warganet, yang menilai adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.


Editor : Firda Rachmawati