Kunjungan Wamenko Otto Hasibuan ke Lapas Cirebon: Pastikan Kondisi Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dalam Keadaan Baik
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon, Jawa Barat, untuk memastikan kondisi tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon, Jawa Barat, untuk memastikan kondisi tujuh terpidana Kasus Pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016.
Dalam kunjungannya pada Jumat, 7 Februari 2025, Otto menyatakan bahwa seluruh terpidana dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Hari ini kami juga datang secara khusus untuk bertemu tujuh terpidana kasus Vina. Tujuh terpidana ini keadaannya baik-baik saja," ujar Otto, memberikan gambaran tentang kondisi narapidana yang tengah menjalani masa hukuman atas peran mereka dalam kasus pembunuhan tersebut dikutip dari ANTARA.
Namun, Otto mencatat adanya satu keluhan dari salah satu terpidana, yakni Sudirman, yang mengaku merasakan sakit di bagian punggungnya.
Sakit tersebut, menurut penjelasannya, disebabkan oleh tembakan peluru karet yang diterimanya saat penangkapan oleh polisi pada tahun 2016. Sudirman, yang kini mendekam di lapas, mengaku sering merasakan nyeri terutama ketika duduk.
Menanggapi hal tersebut, Otto menginstruksikan pihak lapas untuk segera membawa Sudirman ke rumah sakit agar kondisinya bisa diperiksa secara medis.
“Dia (Sudirman) mengatakan pernah terkena tembakan peluru karet, sehingga sekarang sering merasakan nyeri, terutama saat duduk,” jelas Otto.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Otto juga menerima pesan dari para terpidana terkait dengan harapan mereka tentang keadilan dalam kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
Menurut Otto, meskipun dirinya sangat menghargai upaya para terpidana untuk mendapatkan keadilan, ia menegaskan bahwa kini sebagai pejabat negara, dirinya tidak lagi dapat terlibat langsung dalam menangani perkara hukum ini.
“Sekarang saya sudah menjadi pejabat negara dan tidak bisa lagi berpraktik sebagai pengacara. Silakan para kuasa hukum mereka yang melanjutkan perjuangan hukum yang ada,” tambahnya.
Otto Hasibuan menegaskan bahwa meskipun ia tidak bisa terlibat langsung, upaya hukum tetap bisa dilanjutkan oleh kuasa hukum yang mewakili para terpidana, untuk memastikan semua proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


