Tanpa Dibayar! Otto Hasibuan Ungkap Alasan Tergugah Jadi Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Dalam unggahan di Instagram Dedi Mulyadi, Otto Hasibuan ditanya soal alasan menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan tanpa dibayar sepeserpun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengacara kondang, Otto Hasibuan ungkap alasan dirinya tergugah untuk meminta timnya menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan tanpa memungut bayaran.
Dalam unggahan di Instagram Dedi Mulyadi, Otto Hasibuan ditanya soal alasan menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan tanpa dibayar sepeserpun.
"Bapak kan bela kasus ini ga ada bayaran, apa pengacara lawyer-lawyer ini apa tidak akan rugi, pulang ke rumah ga akan dimarahin istri?," tanya Dedi Mulyadi.
Otto Hasibuan mengatakan selama ini dirinya tidak menemukan pengacara yang menderita karena membela klien yang didzalimi.
"Jadi gini, orang-orang yang baik, saya tidak pernah menemukan ada advokat yang berbela kliennya dengan gratis dengan jujur, dengan itikad baik itu menderita," kata Otto Hasibuan.
"Pengacara yang membela orang yang didzalimi meskipun jadi kaya gak pernah susah selalu dia mendapatkan rezeki dari tempat yang lain," sambungnya.
Selain itu, Otto Hasibuan merasa bahwa rezeki tidak hanya datang dari klien yang dibela saja, tapi bisa dari tempat lain.
"Tapi memang mungkin tidak dapat dari orang yang dibela tapi rezeki itu datang dari kiri kanan dan ingat rezeki itu tidak hanya uang, kebahagiaan, kesehatan, anak-anak yang baik dan kesuksesan di tempat lain," tuturnya.
Otto Hasibuan percaya bahwa rezeki bisa datang dari mana saja, terutama jika membela orang yang terdzalimi.
"Seperti yang saya katakan itu, rezeki kakinya lima iya, kaki kita dua, kalau kita mau mengejar rezeki yang kakinya lima dengan kita yang kaki dua ga mungkin kita bisa menang," ungkap Otto Hasibuan.
"Tapi meskipun dengan dua kaki membela orang yang terdzalimi rezeki yang kakinya lima itu akan datang hinggap kepada orang tersebut maka dia akan bahagia," lanjutnya.
Dirinya juga berpesan kepada setiap pengacara agar tidak ragu untuk membela orang yang didzalimi.
"Kami percaya bagi advokat yang bela orang itu, jangan ragu membela orang yang terdzalimi walaupun tidak dibayar tapi harus dengan jujur dan etika baik," jelasnya.***
Editor : Firda Rachmawati

