Kunjungan Wisatawan Merosot, Iwan Setiawan Minta Ormas Tidak 'Ganggu'

Iwan Setiawan meminta organisasi masyarakat tidak 'mengganggu' hingga embuat suasana serem, cukup aparatur dan pelaku pengelola objek wisata yang ada di objek wisata.

Kunjungan Wisatawan Merosot, Iwan Setiawan Minta Ormas Tidak 'Ganggu'

INILAHKORAN, Bogor-Turunnya tingkat kunjungan wisatawan ke Kawasan Puncak maupun objek wisata lainnya karena adabya pungutan liar ataupun getok harga tiket parkir di soroti Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

"Gara-gara tiket Rp40 ribu, tingkat kunjungan wisatawan ke Kawasan Puncak pun menurun, saya minta masyarakat sekitar kawasan wisata sadar terhadap pentingnya  pelayanan yang prima," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Taman Wisata Alam Gunung Pancar, Desa Karang Tengah, Babakan Madang, kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

Iwan Setiawan meminta organisasi masyarakat tidak 'mengganggu' hingga embuat suasana serem, cukup aparatur dan pelaku pengelola objek wisata yang ada di objek wisata.

"Mari kita membuat wisatawan nyaman dengan harga yang sesuai dan memininalisir pos retribusi, karena kalau mereka tidak nyamanan, maka mereka enggan lagi berkunjung ke Kabupaten Bogor," pintanya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) maupub program bantuan keuangan insfrastruktur daerah atau satu miliar satu desa (Samisade), maka jalan menuju objek wisata akan diperbaiki.

"Tiap tahun kami meningkatkan jalan menuju objek wisata hingga mulus dan layak dilalui oleh warga dan khususnya wisatawan," jelasnya. 

Ia menambahkan, bahwa ia menugaskan para Camat untuk membantu tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) hal memonitor operasional objek wisata yang ada di wilayahnya.

Kepala Desa Karang Tengah Suhandi menjelaskan bahwa di objek wisata  Taman Wisata Alam Gunung Pancar, hanya ada dua pos retribusi dan tidak ada lagi pungutan liar.

"Wisatawan bayar Rp5.000 untuk tiket masuk Taman Wisata Alam Gunung Pancar, Rp 20.000 untuk mandi air panas alami dan Rp 2.000 hingga Rp 5.000 untuk biaya parkir kendaraan Keduanya beda pengelola hingga di sini ada dua pos retribusi," jelas Suhandi. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti