Lakukan Aborsi, 2 Mahasiswa Garut Ditangkap

Polres Garut akhirnya meringkus dua orang mahasiswa yang melakukan aborsi di sebuah kamar kontrakan di Tarogong Kaler, Kabuapaten Garut

Lakukan Aborsi, 2 Mahasiswa Garut Ditangkap
Polres Garut saat ungkap kasus aborsi yang melibatkan dua orang mahasiswa asal PT di Garut. foto Antara

INILAHKORAN, Garut - Polres Garut akhirnya meringkus dua orang mahasiswa yang melakukan aborsi di sebuah kamar kontrakan di Tarogong Kaler, Kabuapaten Garut

Kedua mahasiswa Garut tersebut merupakan sepasang kekasih dan melakukan aksi aborsi saat bayinya berusia enam bulan. 

"Pelaku statusnya mahasiswa, keduanya mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Garut," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan mahasiswa di Garut, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga : Indahnya Sungai Ciwulan, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Destinasi Wisata Arum Jeram

Ia menyebutkan tersangka pria inisial AD (23) dan tersangka perempuan inisial NA (20) warga Garut yang ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan penemuan mayat bayi pada 7 Maret 2023.

Awalnya, kata Kapolres, kasus aborsi terungkap dari laporan kedua tersangka telah menemukan bayi di kawasan Tutugan Leles, Kecamatan Leles, kemudian tersangka melakukan laporan ke Polsek Leles.

Namun dalam hasil pemeriksaan, kata Kapolres, ada kejanggalan yang ternyata laporan pelaku palsu, lalu mengakui bahwa bayi yang ditemukannya itu merupakan bayinya sendiri hasil aborsi dan sudah meninggal dunia.

Baca Juga : Cara Bekasi Cegah Stunting, 1.700 Pelajar Makan Ikan Bersama

"Hasil penyelidikan ditemukan fakta lain yang diduga pelaku melakukan aborsi, kemudian kita dalami dan benar, pelaku yang melakukannya," kata Kapolres.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti