DPRD Mulai Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal, untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal, untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia pada Rabu 15 Maret 2023 malam.
rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan ada penyampaian laporan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor.
Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rizal Utami menyampaikan, latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.
"Peraturan Daerah ini memiliki maksud untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap lanjut usia untuk mewujudkan lanjut usia yang memiliki kemandirian," ungkap Rizal kepada wartawan pada Kamis 16 Maret 2023 siang.
Rizal membeberkan,adapun materi pokok dari Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia terdiri dari 9 bab dan 25 pasal dimana didalamnya terdapat pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana dan sanksi administrasi bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadap lansia.
"Semoga apa yang kami upayakan menjadi ibadah untuk kita semua," pungkasnya.
Sementara itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya terhadap Raperda yang diajukan oleh Bapemperda ini. Juru bicara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyampaikan jumlah penduduk Lanjut Usia (lansia) yang membesar ternyata berpotensi memberikan banyak keuntungan jika mereka tetap tangguh, sehat dan produktif.
"Lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah penyangga pembangunan, karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan 'penjaga nilai', menjadi tuntunan hidup antar generasi," jelas Safrudin.
Safrudin menyampaikan, dengan visi Kota Keluarga, Pemkot Bogor harus terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk terus mencintai keluarga, mencintai orang tua, dan juga hormat kepada mereka, jangan sampai ada genersi muda mengabaikan dan tidak hormat orang tua sehingga mereka cenderung cuek, tidak peduli dan juga menghindar.
"Sehingga, bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyetujui dilanjutkannya pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dengan dibentuknya panitia khusus dalam waktu dekat ini," terangnya.
"Kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perlindungan Dan Pemeberdayaan Lanjut Usia yang nantinya dijadikan payung hukum dan berharap hasil yang diharapkan dengan adanya payung hukum dimaksud, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kemudahan keluarga dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia, sehingga tidak lagi ada keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia yang terlantar atau diterlantarkan," tambah Safrudin. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti

