Lampirkan Bukti Buku Harian, Kim Soo Hyun Bantah Tuduhan Kencan dengan Kim Sae Ron saat Wamil??
Pengacara Kim Soo Hyun tunjukan bukti dari buku harian sang aktor mengenai hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron saat wamil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Skandal kencan aktor Kim Soo Hyun dan Mendiang aktrid Kim Sae Ron kini kembali ramai diperbincangkan.
Pada hari Selasa, 30 September 2025, pengacara Go Sang Rok dari Firma Hukum Pil, yang menangani kasus pidana Kim Soo Hyun, mengungkapkan fakta terbaru Hubungan sang aktor dengan Kim Sae Ron.
“Setelah ditunjuk sebagai perwakilan Kim Soo Hyun, saya meninjau semua materi. Dalam Buku Harian militernya, Kim Soo Hyun awalnya mencatat kehidupan sehari-hari dan kemudian mulai menulis tentang kekasihnya saat itu," kata pengacara.
"Dia akan membawa Surat-Surat bergaya Buku Harian ini selama cuti untuk dibagikan kepadanya,” tuturnya.
Go Sang Rok menekankan bahwa Surat-Surat yang ditulis Kim Soo Hyun untuk kekasihnya berisi ungkapan-ungkapan romantis yang jelas seperti "Aku mencintaimu."
Sementara catatannya untuk Kim Sae Ron terbatas pada renungan Harian, informasi cuaca, dan pengalaman militer.
"Catatan-catatan itu telah terdistorsi, Surat-Surat untuk kekasihnya dua tahun kemudian ditempatkan berdampingan dengan Surat-Surat untuk Kim Sae Ron, menciptakan kesan palsu tentang Hubungan romantis. Saat itu, mereka tidak terlibat," jelasnya.
Pengacara itu menambahkan bahwa korespondensi dengan pacar Kim Soo Hyun sebagian besar berkisar pada masalah pasangan pada umumnya, selain menjaga kerahasiaan tanggal mereka.
Kontroversi mencuat setelah kanal YouTube Garo Sero Institute mengklaim Kim Soo Hyun telah menjalin Hubungan dengan Kim Sae Ron sejak remaja, bahkan merilis foto-foto pribadi yang mereka duga mendukung klaim tersebut.
Agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, langsung membantah tuduhan tersebut dan mengajukan gugatan hukum.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengeluarkan perintah sementara yang mewajibkan Institut Garo Sero untuk menghentikan apa yang didefinisikan pengadilan sebagai perilaku penguntitan terhadap Kim Soo Hyun.
Institut Garo Sero mengajukan banding, tetapi permintaan tersebut ditolak. Sementara itu, tim Kim Soo Hyun bersikukuh bahwa rekaman percakapan yang diduga dirilis oleh pihak lawan, di mana Mendiang aktris Kim Sae Ron konon mengaku pernah berkencan dengan Kim Soo Hyun saat masih di bawah umur, telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
Rekaman yang disengketakan tersebut telah dikirim ke Badan Forensik Nasional untuk dianalisis, meskipun hasilnya belum diumumkan.
Agensi Kim Soo Hyun telah mengajukan pengaduan terhadap Institut Garo Sero atas pelanggaran Undang-Undang Hukuman Penguntitan dan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.***
Editor : Irma Nurfajri


