Pengadilan Minta Musnahkan Semua Buku yang Ditulis Ayah Kandung Palsu Jennie BLACKPINK
Pengadilan meminta pria yang mengaku sebagai ayah Jennie BLACKPINK untuk memusnahkan semua buku yang melibatkan sang idola.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tahun lalu, seorang Pria muncul dan mengaku sebagai Ayah Kandung Jennie BLACKPINK yang tidak diketahui hingga sekarang.
Pengadilan Korea Selatan telah memutuskan mendukung Jennie BLACKPINK dalam sengketa hukum atas sebuah Buku yang secara keliru mengklaim bahwa dia adalah putri Kandung penulisnya.
Pengadilan memerintahkan semua salinan publikasi Buku tersebut untuk dimusnahkan, dengan menyatakan bahwa Buku tersebut merupakan pelanggaran privasi Jennie BLACKPINK dan menyebarkan informasi palsu.
Pada tanggal 9 Mei 2025, Pengadilan Distrik Uijeongbu cabang Goyang memihak Jennie BLACKPINK dalam gugatan yang diajukannya terhadap seorang Pria yang diidentifikasi sebagai Tn. A dan perusahaan penerbitannya.
Jennie BLACKPINK telah meminta larangan distribusi Buku tersebut, yang secara keliru menuduh adanya hubungan kekeluargaan antara dirinya dan penulisnya.
Pengadilan memutuskan bahwa Tn. A harus menghapus semua unggahan terkait yang memuat klaim tersebut dari berbagai platform termasuk KakaoTalk, media sosial, dan situs web, serta dilarang membagikan konten serupa di masa mendatang.
Dia juga dilarang memberikan wawancara kepada media terkait masalah tersebut dan dilarang membawa nama Jennie BLACKPINK.
Selama persidangan, Tn. A tetap bersikeras bahwa dia adalah Ayah Kandung Jennie BLACKPINK.
Akan tetapi, tim hukum Jennie BLACKPINK menyerahkan daftar keluarga resmi yang mengidentifikasi pihak ketiga sebagai Ayah sahnya. Pengadilan menerima bukti ini dan menolak klaim Tn. A.
Pertarungan hukum ini bermula dari kontroversi yang pertama kali menarik perhatian publik pada bulan Agustus 2024, ketika media Korea Job Post menerbitkan sebuah artikel tentang Tn. A, yang ternyata adalah PD Kim Hyung Jin dan novel panjang ke-8-nya.
Meskipun Kim adalah produser TV dan pembuat film terkenal, artikel tersebut menuai kontroversi dengan menyatakan bahwa dia adalah Ayah Kandung Jennie BLACKPINK.
Artikel tersebut juga mengklaim bahwa novel barunya, World Informant (terjemahan harfiah), didasarkan pada pengalaman nyata dari kehidupan Jennie BLACKPINK yang mencakup hari-hari awal pelatihannya hingga ketenaran globalnya saat ini.
Buku tersebut juga menampilkan narasi fiksi yang melibatkan Jennie BLACKPINK dan penyanyi PSY yang berpartisipasi dalam simulasi AI di sebuah pusat global.
Pada bulan Desember 2024, agensi Jennie BLACKPINK secara terbuka memperingatkan penggemar tentang publikasi palsu dan berita palsu yang tersebar secara daring.
Tn. Kim juga menggambarkan dirinya sebagai mantan PD jaringan terestrial, seorang pembuat film independen yang aktif di Jepang dan AS, dan anak tidak sah dari pendiri konglomerat klaim yang memicu skeptisisme lebih lanjut.
Jennie BLACKPINK yang selalu menjaga privasinya, sebelumnya telah berbagi dalam wawancara bahwa dia dibesarkan hanya oleh ibunya.
Putusan baru-baru ini memperkuat pendiriannya terhadap misinformasi dan melindunginya dari kerusakan reputasi lebih lanjut.***
Editor : Irma Nurfajri


