Langit Kelabu tak Padamkan Semangat Belajar
SEKOLAH sementara berpindah ke rumah. Abu vulkanik membuat pembelajaran jarak jauh kembali menjadi pilihan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Pagi biasanya membawa langkah anak-anak menuju sekolah. Namun mulai Senin (7/9), ruang belajar sebagian warga sekolah di Jakarta untuk sementara berpindah ke rumah.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan itu diambil sebagai langkah kewaspadaan untuk melindungi siswa, guru, dan warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik.
Meski berlangsung dari rumah, kegiatan pendidikan tidak dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Dinas Pendidikan DKI berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik. Pendampingan dan pemantauan terhadap proses belajar tetap dilakukan, sementara sekolah diminta menyiapkan alternatif apabila muncul kendala selama pembelajaran dari rumah.
Keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama. Karena itu, orang tua juga diminta mendampingi anak selama belajar serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujarnya.
Kondisi udara dan perkembangan informasi mengenai sebaran abu vulkanik turut dipantau pemerintah. Dinas Pendidikan DKI juga berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyesuaikan langkah penanganan dengan perkembangan situasi.
PJJ pun belum ditentukan sampai kapan. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi di lapangan dan informasi resmi mengenai abu vulkanik. (gin)
Editor : Inilahkoran

