Langkah Ketua DPRD ke Kemendagri Dipertanyakan: Membawa Resah Warga
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
KURSI calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon kini bukan lagi sekadar jabatan yang diperebutkan, melainkan panggung ujian bagi transparansi.
Oleh : Maman Suharman
Proses seleksi yang semula berjalan di balik dinding-dinding birokrasi, kini berada di bawah sorotan tajam publik.
Begitu tajamnya, hingga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, merasa harus melangkah jauh ke ibu kota, membawa keresahan warga langsung ke koridor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah besar ini bermula dari sebuah ruang pertemuan di gedung dewan pada pertengahan September lalu. Saat itu, 14 September 2026, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) datang membawa tumpukan berkas dan kecemasan yang sama.
Di hadapan para wakil rakyat, mereka menumpahkan kegelisahan. Nulai dari sengkarut perizinan, rotasi ASN, hingga aroma ketidakberesan dalam proses seleksi calon Dirut Tirta Jati, perusahaan yang memegang hajat hidup orang banyak terkait air bersih.
DPRD tidak ingin membiarkan aspirasi itu menguap begitu saja. Hanya berselang sepekan, tepatnya 21 September 2026, Sophi Zulfia langsung mendatangi dua direktorat penting di Kemendagri: Ditjen Bina Otonomi Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Baginya, perjalanan ke Jakarta ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral atas amanah yang dititipkan masyarakat.
“Saya murni menindaklanjuti laporan masyarakat.
Nanti kami tindak lanjuti di komisi masing-masing.
Mungkin di Komisi I atau II,” ujar Sophi, Selasa (29/9).
Bagi Sophi, ini adalah tentang bagaimana menjaga kepercayaan publik agar tidak cidera oleh proses seleksi yang diragukan.
Namun, di dunia politik, setiap langkah cepat selalu mengundang tanya. Respons kilat Ketua DPRD ini justru memantik reaksi dari Nana Suhana, Ketua Nagari Demokrasi Center (NDC).
Nana melihat pergerakan ini dengan alis berkerut. Ia mempertanyakan mengapa masalah seleksi internal ini begitu cepat menggelinding hingga ke level kementerian.
“Kami menduga langkah Ketua DPRD ke Kemendagri belum dikoordinasikan dengan komisi terkait. Karena dalam audiensi itu Ketua Komisi I dan Komisi IV tidak hadir. Kalau memang ini tindak lanjut kelembagaan, tentu mekanismenya harus jelas,” ujarnya.
Di mata Nana, ada batas- batas kewenangan yang harus dihormati agar roda pemerintahan tidak oleng oleh intervensi. Ia mengingatkan bahwa pada akhirnya, hak prerogatif dan ketukan palu terakhir berada di tangan Bupati Cirebon.
“Keputusan Bupati dalam menentukan siapa Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati ke depan harus dihormati,” tegas Nana.
Di satu sisi, ada tuntutan keterbukaan dan pengawalan ketat atas suara rakyat.
Di sisi lain, ada tatanan birokrasi dan hak kepala daerah yang harus dijaga.
“Ada apa sampai Ketua DPRD begitu cepat menindaklanjuti hasil audiensi itu. Padahal masih banyak persoalan yang juga mendesak, seperti sampah, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan dan persoalan masyarakat lainnya,” Di tengah tarik-menarik kepentingan ini, warga Kabupaten Cirebon hanya bisa menunggu dan berharap: siapapun yang nanti menduduki kursi nomor satu di Tirta Jati, adalah mereka yang benar-benar memikirkan segarnya air bersih di dapur-dapur warga, bukan sekadar memenangkan perebutan kuasa.
Nana memastikan, pihaknya mendukung penuh keputusan bupati terkait siapa yang akan menjadi Dirut PDAM nantinya. Itu karena mekanisme sudah dijalankan dan sudah muncul tiga nama.
Untuk itu, penunjukan satu nama sebagai dirut merupakan langkah final dan hak preogatif Imron sebagai bupati. (bsf)
Editor : Inilahkoran

