Langkah Nyata Gerakan Zero Waste, TPST Podomoro Park Bakal Kelola Sampah Unit Bisnis Agung Podomoro Land di Bandung
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Podomoro Park diresmikan pada Jumat 20 Juni 2025. Fasilitas ini dibangun untuk mencapai komitmen zero waste dan mendukung sistem pengelolaan sampah mandiri, di mana seluruh sampah yang dihasilkan dari area residensial maupun tenan komersial di dalam kawasan akan diproses secara internal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Podomoro Park diresmikan pada Jumat 20 Juni 2025. Fasilitas ini dibangun untuk mencapai komitmen zero waste dan mendukung sistem pengelolaan sampah mandiri, di mana seluruh sampah yang dihasilkan dari area residensial maupun tenan komersial di dalam kawasan akan diproses secara internal.
Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land Noer Indradjaja mengatakan, ke depannya fasilitas TPST Podomoro Park itu juga direncanakan akan mengelola sampah dari seluruh unit bisnis Agung Podomoro Land di Bandung, seperti Braga Citywalk Mall, Festival Citylink Mall, Pullman & Ibis Style Grand Central Bandung, dan Parahyangan Residences.
"Dengan demikian, sampah tidak berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), melainkan dikelola secara mandiri sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam mendukung gerakan zero waste," kata Indradjaja.
Menurutnya, fasilitas TPST Podomoro Park itu sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia yang tidak hanya fokus menciptakan kawasan hunian dan komersial yang berkualitas tetapi juga pada tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
"Kehadiran TPST ini menjadi aksi nyata kontribusi perusahaan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dia menuturkan, fasilitas itu merupakan hasil kolaborasi strategis antara Podomoro Park Bandung dan PT Fajar Inovasi Terpadu yang diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Komisaris Utama PT Fajar Inovasi Terpadu Amir Jatmiko, dan Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land Noer Indradjaja.
Peresmian ini juga diselenggarakan bersamaan dengan agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Hasil Perjanjian Kerjasama, yakni Infrastruktur Jembatan Pada Ruas Jalan Cikoneng - Rancaoray Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Infrastruktur tersebut akan diserahkan PT Pesona Mitra Kembar Mas kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
Bertepatan pula dengan momentum 100 hari kerja Bupati, dua kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.
“Terima kasih kepada TPST Podomoro Park yang sudah merealisasikan. Ini adalah sebuah gebrakan yang dapat menjadi contoh, mohon pengembang yang lain juga dapat mengikuti. Tentunya dengan pengelolaan sampah ini, saya meyakini bahwa urusan sampah akan selesai di tingkat lokal,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Dengan kapasitas hingga 20 ton sampah per hari, TPST Podomoro Park beroperasi setiap hari selama 8 jam. Guna mendukung prinsip ramah lingkungan, fasilitas ini menggunakan panel surya untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan listrik, yang membantu menekan jejak karbon dan mendorong efisiensi energi secara berkelanjutan.
Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sampah menjadi produk-produk bernilai ekonomis tanpa menimbulkan persoalan lingkungan. Proses dimulai dengan double sorting, yakni pemilahan sampah organik dan anorganik melalui rangkaian mesin pemilahan yang kemudian dialokasikan sesuai jenisnya oleh operator, sehingga mempercepat proses pengolahan berdasarkan jenis sampah.
Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan media budidaya maggot, sementara sampah residu anorganik diubah menjadi eco-friendly ash yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar paving block. Selain itu, material bernilai tinggi yang ditemukan juga akan dikirimkan kepada pabrik daur ulang (recycling plant) untuk dimanfaatkan kembali secara berkelanjutan oleh industri daur ulang.
Editor : Doni Ramdhani


