Lapak Bongkar Pasang, Trotoar Kembali Lapang
PENATAAN trotoar Cihapit berjalan tanpa menghapus aktivitas perdagangan. Pedagang didorong berjualan dengan lapak yang bisa dibongkar pasang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Trotoar di Jalan Cihapit, tepat di depan Polsek Bandung Wetan, mulai ditata kembali. Sebanyak 13 kios semi permanen dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah Kelurahan Cihapit menyampaikan imbauan agar ruang pejalan kaki tidak digunakan untuk mendirikan bangunan.
Penataan ini bukan berarti menutup ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah. Kelurahan Cihapit justru mendorong mereka tetap berjualan dengan konsep lapak bongkar pasang, sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan hak pejalan kaki.
Lurah Cihapit Yoga Hananto mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah para pemilik kios menerima imbauan beberapa hari sebelumnya. Bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah dan fungsi ruang publik tersebut.
“Total jumlah kios yang saat ini dibongkar mandiri ada 13. Sebelumnya, saya sebagai lurah telah menyampaikan imbauan bahwa para pedagang tidak boleh membuat bangunan semi permanen sesuai dengan aturan yang ada dalam Perda,” kata Yoga, Selasa (6/10).
Imbauan itu mendapat respons positif. Para pedagang membongkar kios masing-masing secara mandiri, tanpa menimbulkan gangguan berarti di kawasan Cihapit.
“Alhamdulillah berjalan aman, kondusif dan semua pedagang menerima serta bersepakat menaati aturan,” ujarnya.
Bagi Yoga, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Aktivitas berdagang tetap dimungkinkan, tetapi bentuk lapak dan cara penggunaannya perlu disesuaikan agar tidak menghambat akses masyarakat.
Konsep bongkar pasang menjadi salah satu pilihan yang didorong. Dengan model ini, pedagang tetap memiliki kesempatan menjalankan usaha tanpa mendirikan bangunan semi permanen yang menetap di atas trotoar.
“Ke depannya saya mengimbau pedagang berdagang dengan cara bongkar pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki,” kata Yoga.
Pembongkaran 13 kios tersebut juga mendapat dukungan dari pengurus RT, RW, serta masyarakat sekitar. Penataan diharapkan membuat lingkungan lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.
(yogo triastopo/gin)
Editor : Inilahkoran

