Layanan Adminduk di Disdukcapil KBB Lumpuh, Warga Hampir Geruduk Ruang Rapat
Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) lumpuh total.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) lumpuh total.
Kondisi tersebut sontak membuat puluhan warga yang ingin mengurus berbagai layanan Adminduk geram lantaran hak mereka tak terpenuhi.
Berdasarkan pantauan INILAHKORAN, warga yang ingin mengurus berbagai Adminduk tersebut sempat akan menggeruduk masuk ke ruang rapat Disdukcapil KBB untuk meminta kejelasan operasional layanan.
Salah seorang warga Batujajar, Hera mengaku dirinya tidak tahu menahu dengan kondisi yang terjadi. Namun, dirinya dan suami sengaja mendatangi ruang rapat untuk meminta kejelasan.
"Kita udah dari jam 7 pagi di sini. Kita disuruh mendaftar dan harusnya mendapat nomor antrian, tapi tidak ada hingga jam 11 ini," katanya kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
Ia menuturkan, lantaran tak kunjung mendapat kepastian dirinya bersama warga lainnya masuk dan mendapat info bahwa operatornya pada demo.
"Rencananya saya mau ngurus e-KTP, kami hanya meminta kejelasan ada layanan publik gak hari ini," ujarnya.
"Jangan sampai udah ditunggu sampai sore tapi tidak ada layanan kan kasian warga karena ada yang harus cari duit. Waktu mereka tersita selama satu hari hanya untuk menunggu jal yang tidak jelas," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil KBB, Nanang Ismantoro menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga lantaran tifak bisa memberikan layanan administrasi kependudukan secara maksimal.
"Saya mohon maaf untuk hari ini kami tidak memberikan pelayanan administrasi kependudukan dikarenakan teman-teman operator ada masalah secara internal," ungkapnya.
"Insyaallah besok baru bisa seperti biasa, kalau hari ini bisa kita layani secara online. Besok kita akan kondisikan, legalisir bisa, semua termasuk operator kecamatan," tambahnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

