Lebih Humanis, Satpol PP Cirebon Mulai Tertibkan PKL di Badan Jalan

Satpol PP Kabupaten Cirebon mulai menertibakan PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar dengan mengedepankan pendekatan humanis

Lebih Humanis, Satpol PP Cirebon Mulai Tertibkan PKL di Badan Jalan
Petugas Satpol PP Cirebon membawa meja tempat berjualan PKL yang berada di badan jalan di kawasan Sumber, Selasa (28/4/2026). Maman Suharman

INILAHKORAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mulai melakukan sosialisasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Soko Guruning Gemi, mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar para pedagang dapat memahami aturan tanpa tekanan.

“Sosialisasi ini baru berjalan beberapa hari dan kami mulai dari wilayah Sumber, terutama di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pelayanan publik,” ujar Soko, Selasa 28 April 2026.

Dia mengatakan, keberadaan PKL di badan jalan maupun trotoar berpotensi menimbulkan risiko, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan. Karena itu, pihaknya mengimbau agar para PKL tidak lagi menggunakan ruang milik jalan untuk berjualan.

Menurutnya, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, guna mencari solusi penataan lokasi berjualan yang lebih aman dan tertib.

“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Pendekatannya bertahap, dimulai dari sosialisasi hingga melihat tingkat kepatuhan para pedagang,” ungkapnya.

Soko menambahkan, apabila setelah sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, maka langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari teguran hingga tindakan penertiban.

“Kami utamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, tentu akan ada tahapan lanjutan sesuai aturan,” tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti