Legislator Berharap Anggaran 2019 Tak Terbebani Piutang

Kabupaten Purwakarta, saat ini bak gadis cantik yang tengah mekar-mekarnya menebar pesona. Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir baik pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik di wilayah

Legislator Berharap Anggaran 2019 Tak Terbebani Piutang
ilustrasi

 

INILAH, Purwakarta - Kabupaten Purwakarta, saat ini bak gadis cantik yang tengah mekar-mekarnya menebar pesona. Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir baik pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik di wilayah ini menunjukan perkembangan yang cukup signifikan.
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) setempat, mungkin menjadi salah satu instansi yang turut andil dalam segenap pembangunan di wilayah itu. Tak heran, selama ini dinas tersebut kerap mendapat porsi anggaran yang cukup besar dibanding dinas lainnya.

Hal itu, juga terkadang menjadi sorotan sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pihak legislatif, kerap melakukan kunjungan untuk menggelar rapat rutin serta evaluasi hasil pembangunan di wilayah itu.

Seperti siang tadi, sejumlah anggota Komisi III DPRD Purwakarta, mendatangi kantor Distarkim setempat. Tujuannya, tak lain untuk memastikan laporan hasil pembangunan serta anggaran yang digunakan.

Sekretaris Komisi III DPRD Purwakarta Dadang Sudirman, membenatkan jika kedatangannya ke kantor Distarkim untuk memastikan jika penggunaan anggaran dalam pembangunan yang dilakukan tak menyisakan persoalan. Terutama, piutang ke pihak ke tiga.

"Kita berharap, di 2018 kemarin tidak ada piutang ke pihak ketiga. Sehingga, anggaran 2019 bisa digunakan secara normal, " ujar Dadang kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Dadang menjelaskan, hasil evaluasi rapat kerja DPRD dengan Distarkim Purwakarta hari ini, yakni di 2019 ada anggaran kegiatan sekitar Rp62 miliar di dinas tersebut yang terbagi ke dalam beberapa kegiatan.

Adapun untuk laporan beberapa kegiatan di 2018 kemarin, sudah dilakukan 100 persen. Berkenaan dengan pembiayaan (utang) yang masih tertunggak kepada pihak ketiga, kata Dadang, informasinya sudah diselesaikan.

"Jadi utang pemerintah kabupaten kepada pihak ketiga di 2018, hasil koordinasi dari Distarkim tadi sudah selesai," katanya.

Dia menegaskan, Dewan akan terus memonitor sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2019. Termasuk evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan di tahun 2018.

"Kegiatan rapat kerja ini kita lakukan rutin," ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya percaya karena pemkab sudah tidak punya pembiayaan atau utang di tahu lalu. Artinya, semua kegiatan di 2019 bisa terlaksana 100 persen tanpa utang.

 


Editor : inilahkoran