Legislator Jabar Minta Pemprov Selamatkan Aset

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk gerak cepat, guna menyelamatkan aset milik daerah yang dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab oleh oknum masyarakat.

Legislator Jabar Minta Pemprov Selamatkan Aset

INILAHKORAN, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk gerak cepat, guna menyelamatkan aset milik daerah yang dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab oleh oknum masyarakat.

Dia menjelaskan, ada dua aset tanah milik Pemprov Jabar di Kabupaten Garut dekat SMA Negeri 2 Leles dengan luas ribuan meter yang dipakai oleh oknum untuk mendirikan bangunan dan disewakan kepada pihak lain.

Sementara SMAN 2 Leles membutuhkan lahan tersebut untuk perluasan lahan parkir sekolah dan sarana olahraga bagi siswa. Dia berharap, persoalan ini dapat ditindaklanjuti dan pihak sekolah bisa diberikan izin guna memanfaatkan lahan untuk pengembangan pendidikan siswa.

Baca Juga : Pemprov Jabar Tugaskan Sumedang Bantu Pacu Transformasi Digital Kab/Kota

“Mohon agar Pemprov Jabar untuk dapat melakukan pengamanan aset. Ada dua lahan bersertifikat atas nama Pemprov yang dipakai pihak ketiga dan disewakan untuk berjualan. Sementara sekolah butuh untuk perluasan infrastruktur. Mohon untuk dapat ditertibkan dan kedepan bisa dipergunakan untuk kepentingan sekolah,” ujarnya di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 31 Mei 2023.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) XI Dinas Pendidikan yang menaungi Kabupaten Garut. Usulan ini kata dia kian menguatkan pihaknya untuk mengambil tindakan secepat mungkin, terkait persoalan tersebut.

“Kita sudah bahas dengan KCD. Tapi akan kami tindaklanjuti. Dengan (adanya laporan) ini, semakin kuat untuk kami melakukan langkah selanjutnya,” ucapnya. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti