Legislator Jabar Optimistis Moratorium Izin Perumahan Tak Akan Ganjal Target 3 Juta Rumah Prabowo

Polemik moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat dipastikan tak akan berujung pada benturan kebijakan dengan program nasional tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto. 

Legislator Jabar Optimistis Moratorium Izin Perumahan Tak Akan Ganjal Target 3 Juta Rumah Prabowo
Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi justru berada dalam koridor penataan bukan penghambatan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Polemik moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat dipastikan tak akan berujung pada benturan kebijakan dengan program nasional tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto. 

Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi justru berada dalam koridor penataan bukan penghambatan.

Menurut Daddy, moratorium izin perumahan melalui Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM sejatinya bertujuan merapikan tata kelola perizinan yang selama ini dinilai kerap semrawut. Karena itu, ia optimistis kebijakan tersebut tak akan mengganggu agenda strategis pemerintah pusat.

“Saya kira begini, ya mudah-mudahan gak tabrakan ya. Iya. Izin tetap harus ditertibkan, saya kira karena tanpa penertiban juga berantakan. Yang kedua, saya yakin lah gak mungkin Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar yang diusung Gerindra, kemudian menghambat program Prabowo sebagai Presiden,” ujar Daddy saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu 14 Desember 2025.

Keyakinan itu kata Daddy, berangkat dari kesamaan garis politik antara pemerintah daerah dan pusat. Ia menilai mustahil kebijakan di Jabar sengaja dibuat berseberangan dengan program prioritas nasional.

“Enggak mungkin lah saya kira. Bahwa kemudian ada yang perlu di tata ulang, iya. Cuma pertimbangan apa dan sebagainya, itu kawan-kawan dinas teknis terkait yang lebih tahu detailnya,” ucapnya.

Meski demikian, dia tak menampik munculnya kegelisahan di kalangan pelaku usaha properti. Ia menyebut kekhawatiran pengembang sebagai hal yang wajar, mengingat proyek perumahan menyangkut investasi besar dan rantai ekonomi panjang.

“Manusiawi. Sah-sah saja orang khawatir. Tapi yang pasti, di balik kekhawatiran itu, ada hal-hal yang harus dibicarakan, supaya apa yang dikhawatirkan tidak terjadi,” ujarnya.

Ia mendorong adanya komunikasi intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan asosiasi pengembang, agar kebijakan moratorium tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

Sebelumnya, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Norman Nurdjaman menyuarakan kekhawatiran serupa. Ia menilai moratorium izin perumahan telah menciptakan ketidakpastian usaha dan menyebabkan sejumlah proyek tertahan.

“Jangan gara-gara bencana alam terus serta merta semua perizinan,” tegas Norman.

Ia juga mempertanyakan mengapa pembatasan izin difokuskan di kawasan Bandung Raya. Menurutnya, tidak semua wilayah di kawasan tersebut berada pada zona rawan bencana.

“Bandung Raya kalau kayak Cimahi itu kan aman ya, Kota Bandung juga mungkin aman, kecuali Bandung Barat mungkin,” ujarnya.

Norman mengungkapkan, moratorium perumahan memperberat situasi industri properti yang sebelumnya juga terdampak penghentian sementara izin pertambangan oleh Pemprov Jabar.

“Gubernur ini empat bulan yang lalu moratorium juga izin-izin tambang. Akibatnya seluruh pembangunan itu terhambat,” katanya.

Ia menyebut, banyak pengembang mulai panik karena proses perizinan yang sudah berjalan mendadak terhenti, padahal sebagian telah menanamkan modal awal.

“Banyak yang lagi ngajuin izin yang masih sepotong tiba-tiba harus dihentikan, padahal dia sudah investasi,” jelasnya.

Norman bahkan memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Namun ia menepis anggapan bahwa pembangunan perumahan selalu menjadi pemicu bencana.

“Kalau kita pengembang udah hampir jarang banget ya, ngebangun di daerah lereng gitu ya,” katanya.

Ia berharap evaluasi kebijakan dilakukan melalui dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kalau aturan memang merugikan banyak pihak dan punya multiplier effect, ya mohon ditinjau ulang itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan moratorium yang diterapkannya tidak akan berbenturan dengan program nasional tiga juta rumah. Ia menegaskan, program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki kriteria dan regulasi tersendiri yang tetap bisa berjalan.

“Kan tidak boleh menggunakan areal pesawahan dan daerah rawa. Kan tidak boleh ketentuannya,” tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani