Pengembang Resah, Moratorium Izin Perumahan Pemprov Jabar Dinilai Timbulkan Efek Domino ke 187 Industri
Kebijakan moratorium izin perumahan di Bandung Raya memicu kegelisahan pelaku industri properti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kebijakan moratorium izin perumahan di Bandung Raya memicu kegelisahan pelaku industri properti.
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang moratorium izin perumahan dianggap menambah beban sektor yang dalam empat bulan terakhir sudah terseok akibat berbagai pembatasan pemerintah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Norman Nurdjaman menyebut, edaran moratorium izin perumahan tersebut berpotensi menciptakan efek domino yang luas karena industri perumahan bersinggungan langsung dengan ratusan sektor lain.
"Industri perumahan ini punya multiplier effect ke 187 industri lain mulai dari batu bata, genteng, kusen, besi dan bahan bangunan lain yang kalau dijumlah itu ada 187," kata Norman, Selasa 9 Desember 2025.
Selain material bangunan, ia menambahkan, industri pendukung seperti mebel, peralatan elektronik, hingga layanan penyedia interior juga bakal ikut terguncang akibat penghentian izin secara tiba-tiba tersebut.
Norman menegaskan masalah yang dihadapi para pengembang bukan semata soal izin, tetapi juga kelangkaan bahan baku sebagai dampak kebijakan sebelumnya.
"Pak Gubernur ini empat bulan yang lalu moratorium izin-izin nambang, akibatnya apa? Seluruh pembangunan baik perumahan maupun di luar perumahan itu semuanya terhambat," ucapnya.
Kelangkaan material seperti tanah urug, pasir, dan batu membuat biaya konstruksi melonjak tajam.
"Kalau ada pun itu mahal harganya, bisa mencapai dua kali lipat," tambahnya.
Norman menyebut banyak pengembang kini berada dalam posisi sulit karena proyek yang sudah berjalan mendadak harus berhenti. Padahal sejumlah pengembang telah menanamkan investasi besar dan tengah dalam proses pengajuan izin.
"Apa lagi banyak yang sedang mengajukan izin, tiba-tiba harus dihentikan, padahal dia sudah investasi," katanya.
Situasi semakin berat karena sebagian besar pengembang mengandalkan pembiayaan bank.
"Bank tidak mau tahu, tetap cicilan, pokok, bunga harus dibayar. Ini dari mana kalau izinnya distop terus dia enggak bisa jualan rumah?," ungkapnya.
REI Jabar saat ini tengah mendata jumlah pengembang yang terdampak. Norman khawatir kebijakan mendadak ini justru menghambat program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Padahal di Desember ini Menteri PUPR sudah mencanangkan percepatan penyerapan FLPP. Targetnya masih jauh," kata Norman.
Ia juga mengungkit berlapisnya regulasi yang belakangan menekan sektor properti, termasuk kebijakan LSD, LP2B, dan LBS dari kementerian terkait.
"Jadi memang kita ini jadi repot ya saat ini," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

