Lepas soal Kepentingan Politik, Apdesi Bandung Sambut Kenaikan Gaji

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung menyambut gembira rencana Presiden Joko Widodo yang akan menaikan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan II A. Pasalnya, se

Lepas soal Kepentingan Politik, Apdesi Bandung Sambut Kenaikan Gaji
INILAH, Bandung – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung menyambut gembira rencana Presiden Joko Widodo yang akan menaikan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan II A. Pasalnya, selama ini upah para perangkat desa di Kabupaten Bandung masih di bawah UMK. 
 
Sekertaris Apdesi Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf mengatakan, upah atau gaji perangkat desa di Kabupaten Bandung rata rata cuma Rp 1,6 juta perbulan, bersumber dari APBD.  
 
Padahal, beban pekerjaan yang harus mereka kerjakan tak kalah beratnya dengan jenis pekerjaan lainnya. Bahkan, tak jarang mereka harus bekerja ekstra di saat tertentu. Dengan upah bulanan yang tak seberapa itu, mereka harus menghidupi keluarganya. 
 
“Terlepas dari kepentingan politik apapun, kalau untuk kesejahteraan perangkat desa tentu saya dukung. Karena memang selama ini upah mereka kecil di bawah UMK. Kalau kami sebagai kepala desa memang sudah sedikit di atas UMK,” kata Hilman Kamis (17/1/19).
 
Selain memberatkan, kata Hilman, upah perangkat desa yang di bawah UMK ini juga menjadi ganjalan bagi pihaknya untuk mengikutsertakan perangkat desanya dalam program BPJS. Karena belum lama ini ada aturan baru yang dikeluarkan oleh BPJS yang mensyaratkan untuk keanggotaan dari instansi atau perusahaan, upah calon peserta minimal sesuai UMK.
 
“Adanya aturan baru dari BPJS itu yang bikin kami bingung. Disatu sisi mereka mewajibkan semua orang harus punya BPJS, tapi sisi lainnya mereka juga bikin aturan seperti itu. Aturan baru itu sudah sekitar setahun ini, jadi perangkat desa saya yang tadinya sudah ikut BPJS jadi enggak lagi. Nah masalah seperti ini juga yang harus pemerintah ketahui,” ujarnya. (*)
 


Editor : inilahkoran