Libur Nataru, Polresta Bogor Kota Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Guna membatasi aktivitas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polresta Bogor Kota akan memberlakukan kembali sistem ganjil genap (Gage).

Libur Nataru, Polresta Bogor Kota Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pembatasan aktivitas Gage kemungkinan dilakukan mulai Desember hingga tahun baru.

INILAHKORAN, Bogor - Guna membatasi aktivitas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polresta Bogor Kota akan memberlakukan kembali sistem ganjil genap (Gage).

Langkah ini dilakukan untuk menekan meningkatnya kasus positif Covid-19 Kota Bogor. Diketahui angka Covid-19 Kota Bogor naik pasca Nataru pada 2020 lalu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pembatasan aktivitas Gage kemungkinan dilakukan mulai Desember hingga tahun baru.

"Kami merumuskan langkah-langkah akan kami lakukan mulai 1 Desember hingga tahun baru, sehingga tidak terjadi kenaikan kasus seperti libur Natal dan tahun baru lalu," ungkap Susatyo kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Libur Nataru, Dishub KBB Ketatkan Mobilitas Kendaraan yang Masuk ke KBB

Susatyo menyebutkan, pemberlakuan Gage untuk membatasi mobilitas, khususnya mobilitas masyarakat saat Nataru. Sebelum pemberlakuan pembatasan aktivitas, Polresta Bogor Kota bersama forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terlebih dahulu melakukan koordinasi.

"Kami sudah melakukan koordinasi Satgas Covid-19 dengan Forkopimda, nanti akan dikoordinasikan kembali," terangnya.

Susatyo menjelaskan, pihaknya dari Satgas mempersiapkan, tidak hanya mobilitas, termasuk juga kesiapan rumah sakit, tempat isolasi mandiri (Isoman).

Baca Juga: Libur Nataru, Pemkab Bogor Tidak Berlakukan Tes PCR karena Ketiadaan Anggaran

"Kami dari Satgas mempersiapkan itu. Hasil rapat koordinasi yang sudah final, nanti kami segera sampaikan," jelasnya.

Susatyo mengimbau, agar masyarakat tetap menahan diri untuk melakukan aktivitas liburan walaupun kasus Covid-19 Kota Bogor terkendali dan masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Pemerintah juga mengimbau, bahwa ada kenaikan kasus setidaknya dua Minggu terkait ini. Apalagi kita masuk dalam aglomerasi Jobodetabek, jadi harus tetap waspada karena belum sepenuhnya normal kondisi saat ini," pungkasnya.***(rizki mauludi)


Editor : inilahkoran