Lima Modus Penipuan Online yang Lagi Marak Akhir-akhir Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia dan meminta masyarakat untuk waspada, serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

Lima Modus Penipuan Online yang Lagi Marak Akhir-akhir Ini
Ilustrasi/Antarafoto

INILAH, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia dan meminta masyarakat untuk waspada, serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," kara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam siaran pers, dikutip Jumat (20/8).

Modus pertama, phishing, biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.

Baca Juga : Ponsel 5G 'Flagship' Ramah Kantong yang Ditunggu Milenial

Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban. Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.

Semuel meminta masyarakat teliti membaca teks maupun email, untuk melihat apakah pengirim berasal dari institusi yang asli.

Modus kedua yang ditemukan Kominfo adalah phraming ponsel, yaitu mengarahkan korban ke situs web palsu. Jika korban mengklik entri domain name system (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache.

Baca Juga : Pandemi, Ngelesin Hadirkan Akses Belajar Gratis Bagi Masyarakat

Pelaku sudah memasang malware di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

Halaman :


Editor : Bsafaat