LPSK Pastikan Bharada Richard Eliezer Dikawal Ketat Selama Rekonstruksi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal ketat LPSK dan Tim Penyidik selama pelaksanaan rekonstruksi.

LPSK Pastikan Bharada Richard Eliezer Dikawal Ketat Selama Rekonstruksi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal ketat LPSK dan Tim Penyidik selama pelaksanaan rekonstruksi.

INILAHKORAN,Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal ketat selama pelaksanaan rekonstruksi.

Penegasan LPSK disampaikan menyusul akan dihadirkannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E
dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi di TKP Saguling dan Duren Tiga, Jakarta dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.
 
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian dikutip INILAH KORAN dari Antara, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga : Rumah Pribadi Dijaga Ketat Polisi Menjelang Pelaksanaan Rekonstruksi Siang Ini.

Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
 
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
 
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
 
Hari ini penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
 
Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.
 
Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
 
Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
 
Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi. "Ya betul hadir," kata Ronny.***


Editor : Ghiok Riswoto