Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta Terkait Kasus Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak 

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mencatat jumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta korupsi di wilayah Jawa Barat sebanyak 11.256.

Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta Terkait Kasus Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak 
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mencatat jumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta korupsi di wilayah Jawa Barat sebanyak 11.256./Yogo Triastopo
INILAHKORAN, Bandung - Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mencatat jumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta korupsi di wilayah Jawa Barat sebanyak 11.256.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Jabar saat ini berada di nomor urut kedua setelah Jakarta. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, menjadi tertinggi diikuti tindak pidana perdagangan orang. 
"Dari 11.256 kasus, hanya 200 an yang mendapat layanan dari kita dalam bentuk perlindungan atau bantuan. Karena dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban itu, mengandung makna bantuan," kata Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu 29 Oktober 2022.
Bantuan yang diberikan LPSK, dikemukakan Hasto adalah rehabilitasi medis, psikologi/psikososial, dan memfasilitasi menghitung ganti rugi hang dituntutkan maupun ganti rugi dalam bentuk kompensasi yang harus dibayarkan negara. 
"Pada 2020, ada 200 ribuan kasus tindak pidana di Indonesia. Itu tandanya tindak pidana yang terlaporkan saja. Maka bisa dibayangkan bila orang yang tak melapor, jumlahnya lebih banyak lagi. Dan kita setiap tahun menangani 4000 kasus," ucapnya. 
Pihaknya pun meminta kepada para korban kekerasan seksual atau saksi, tak perlu takut atau khawatir untuk melapor. Biasanya, permasalahan dalam kasus kekerasan seksual ada pada lingkungan si korban atau keluarga korban. 
"Kita akan merahasiakan identitas korban atau saksi. Kita berikan perlindungan bila ada ancaman maupun tekanan. Itulah mengapa kita terus gencar sosialisasi ke beberapa provinsi agar masyarakat tak takut untuk bersaksi," ujar dia. *** (yogo triastopo) 


Editor : JakaPermana