PHK Manufaktur Jabar Tembus 6.727 Orang, Industri Mulai Rem Produksi dan Pangkas Lemb
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 6.727 pekerja di manufaktur Jabar terdampak PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tekanan terhadap industri manufaktur Jabar kembali mencuat. Di tengah perlambatan permintaan global dan meningkatnya biaya produksi, ribuan pekerja harus kehilangan pekerjaan, sementara sejumlah perusahaan mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi jam lembur hingga penyesuaian pola kerja.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 6.727 pekerja di manufaktur Jabar terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Angka tersebut menempatkan Jabar sebagai salah satu daerah dengan jumlah PHK tertinggi dibandingkan provinsi lain.
Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar memastikan kondisi industri saat ini belum sampai pada tahap gelombang penutupan pabrik. Tekanan yang terjadi lebih banyak berupa langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI Jamsos) Disnakertrans Jabar Firman Desa menyebut, persoalan industri sudah berlangsung sejak pandemi Covid-19 dan semakin berat akibat ketidakpastian ekonomi global.
"Sebenarnya kondisi tidak baik itu sejak awal pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir, muncul krisis perang Rusia-Ukraina. Lalu sekarang ada krisis Timur Tengah. Ini berdampak sistemik ke order atau daya beli masyarakat Eropa dan Amerika, sehingga pesanan ke industri kita menurun," ujar Firman, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, karakter industri Jabar yang banyak bergantung pada pasar ekspor membuat gejolak global cepat memberikan dampak. Ketika permintaan dari negara tujuan ekspor melemah, perusahaan harus menyesuaikan kapasitas produksi agar biaya tetap terkendali.
Meski jumlah PHK periode Januari-Juni 2026 mencapai ribuan orang, Firman menilai angka tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang beroperasi di Jabar.
Dia juga menyebut, angka PHK tahun ini justru lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 9.494 pekerja.
"Kalau tutup, sampai saat ini belum ada laporan ke kami, dan data Kemenaker itu data dari jaminan kehilangan pekerjaan. Tapi kalau dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jawa Barat yang sekitar 500.000 lebih, persentase 6.000 itu relatif kecil (sekitar 0,1 sekian persen)," ucapnya.
Firman menjelaskan, PHK tidak selalu dipicu kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Dalam sejumlah kasus, keputusan tersebut juga berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan pekerja maupun strategi efisiensi perusahaan.
"PHK bisa terjadi karena kesalahan pekerja, atau perusahaan melakukan efisiensi," katanya.
Di tengah tekanan industri, salah satu gejala yang mulai terlihat adalah berkurangnya penggunaan tenaga kerja tambahan melalui lembur. Sejumlah perusahaan memilih memaksimalkan jam kerja reguler dibandingkan menambah biaya produksi melalui lembur.
"Jam lembur itu sifatnya tidak wajib, sesuai keperluan industri saja. Ada tidaknya lembur tidak mencerminkan apa-apa. Cuma kaitannya dengan kondisi sekarang, banyak perusahaan melakukan pengetatan pengeluaran. Salah satunya ya menghindari jam lembur, mengoptimalkan jam kerja biasa. Seperti terjadi di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung," paparnya.
Salah satu perusahaan yang melakukan langkah efisiensi yakni PT Feng Tay Indonesia Enterprises. Perusahaan sektor alas kaki tersebut sebelumnya menjadi perhatian, setelah dikunjungi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Menurut Firman, efisiensi dilakukan bukan untuk mengurangi pekerja, melainkan menjaga agar buruh tetap dapat bekerja saat kondisi pesanan belum kembali normal.
"Mereka sudah melakukan efisiensi dengan mendorong pekerja yang belum mengambil cuti tahunan untuk diambil. Karena kondisi order sedang tidak banyak. Jadi biar optimal proses produksi dan efisiensi biaya, perusahaan menyarankan cuti tahunan diambil," katanya.
"Terutama industri padat karya seperti alas kaki atau garmen yang terpengaruh kondisi eksternal (kurangnya permintaan dari Eropa dan Amerika)," imbuhnya.
Editor : Doni Ramdhani


