Polisi: Status JC Danu dalam Kasus Subang Sedang Diuji LPSK

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan ('j'ustice collaborator/'JC) dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Polisi: Status JC Danu dalam Kasus Subang Sedang Diuji LPSK
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan ('j'ustice collaborator/'JC) dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban./antarafoto

INILAHKORAN, Subang-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan ('j'ustice collaborator/'JC) dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Jadi kemarin (saat menyerahkan diri) MR (Danu) mengajukan sebagai JC didampingi kuasa hukumnya dan sudah kami periksa. Kami sudah mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu 18 Oktober 2023.

Surawan mengatakan bahwa Danu mengaku pada penyidik dirinya bukan sebagai eksekutor, di mana kepada penyidik yang bersangkutan mengaku diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ke TKP di mana setibanya di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi.

Baca Juga : Pengakuan Menohok M Ramdanu, Lihat Amelia Masih Hidup Disuruh Habisi Pakai Golok

"Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," ucap Surawan tanpa merinci lebih lanjut siapa tersangka yang melakukan hal itu.

Surawan mengatakan bahwa dari para pelaku belum ada pengakuan perbuatannya, namun dari tersangka YH (Yosep) ada bukti yang kuat yakni bercak darah.

"Dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan yang bersangkutan bersama dengan MR," ucapnya.

Baca Juga : Ngeri! Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Suami-Istri Muda Serta Anak Tirinya Terlibat

Karena mengajukan diri sebagai JC, tutur Surawan, untuk sementara Danu ditahan di tempat berbeda dengan Yosep untuk dilakukan pengawasan khusus.

Halaman :


Editor : JakaPermana