Polisi Bantah Penempatan Danu di Safe House Karena Ada Ancaman

Penempatan Danu di safe house, karena untuk perlindungan saksi, dan tidak ada kaitannya dengan ancaman atau intimidasi dari dalam sel tahanan. 

Polisi Bantah Penempatan Danu di Safe House Karena Ada Ancaman
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

INILAHKORAN, Bandung - Polisi pastikan penempatan M Ramdanu alias Danu di safe house, bukan karena ada ancaman dari dalam sel atau di luar tahanan. 

Penempatan Danu di safe house, karena untuk perlindungan saksi, dan tidak ada kaitannya dengan ancaman atau intimidasi dari dalam sel tahanan. 

"Dalam rangka perlindungan saksi. (Karena ancaman) Nggak juga, antisipasi aja," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Senin 13 November 2023.

Baca Juga : Teknologi Biodigester di Lembang Ini Mampu Olah Kotoran Hewan Jadi Biogas

Surawan mengatakan, perlindungan di safe house tersebut, dilakukan sampai proses hukum, dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. "Sampai persidangan," katanya.

Selain Danu, Surawan mengatakan keluarganya juga yang di Subang, mendapatkan pengawalan dari kepolisian. Ia telah menempatkan personel polisi untuk menjaga saksi kunci pada kasus pembunuhan tersebut.

"Di rumah keluarganya juga dijaga anggota," katanya.

Baca Juga : Habiskan Anggaran Rp30 Miliar, DLH Kota Cimahi Klaim Dua Tempat Pengolahan Sampah Rampung Tahun Depan 

Danu merupakan pelaku yang membongkar kasus tersebut, setelah dua tahun jalan di tempat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti