MA Terus Berbenah, Syarifuddin Sadar Sulit Raih Kembali Kepercayaan Publik

Ketua MA Syarifuddin menegaskan MA tidak akan pernah menyerah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum tersebut

MA Terus Berbenah,  Syarifuddin Sadar Sulit Raih Kembali Kepercayaan Publik
Ketua MA Syarifuddin mengaku MA tak akan menyerah untuk kembali meraih kepercayaan publik. Foto Antara

INILAHKORAN, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) terus berbenah. Berbagai upaya dilakukan lembaga peradilan tersebut untuk kembali meraih kepercayaan publik pasca digempur kasus penyuapan hakim MA.  

"Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik. Akan tetapi, Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini," kata Syarifuddin dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dipantau di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Syarifuddin menegaskan MA membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi, tokoh-tokoh nasional, dan masyarakat.

Baca Juga : Ray Rangkuti Menilai Hanya Ganjar Pranowo Opsi Terbaik PDIP di Pilpres 2024

Dengan demikian, ia berharap agar perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sebagaimana yang juga diharapkan oleh para pencari keadilan.

Bagi Syarifuddin, peristiwa terungkapnya dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung merupakan sebuah guncangan hebat di dalam dunia peradilan. Peristiwa tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaran IKAHI untuk mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Baca Juga : Saan Mustopa Pastikan Pemilu 2024 Tetap Digelar pada Waktu yang Disepakati Bersama Dulu

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP IKAHI Yasardin juga mendorong para pengurus dan anggota IKAHI di semua tingkatan untuk menjadi teladan, baik dalam menegakkan integritas dan meningkatkan profesionalisme aparat di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti