Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kedapatan Beli Ganja di Instagram

Mahasiswa tingkat akhir terancam 20 tahun penjara karena nekat transaksi narkoba.

Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kedapatan Beli Ganja di Instagram
Ilustrasi ganja/pexels

INILAHKORAN, Bandung - Seorang mahasiswa tingkat akhir ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

Mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta Pusat berinisial RP (20) itu nekat membali ganja di media sosial.

Penangkapan mahasiswa akhir yang melakukan transaksi pembelian ganja ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.

Baca Juga : Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di Apartemen, Polisi Sebut Korban Sudah Buat Laporan

“Penangkapan ini berkaitan dengan pembelian ganja melalui platform Instagram,” ujar Putra dikutip Selasa 5 September 2023.

Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu 2 September 2023 lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Putra mengatakan penangkapan ini bermula dari pembelian ganja seberat 1,2 kg dengan harga Rp6 juta yang dikirim dari Medan.

Baca Juga : 26 Publik Figur Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Ada Inisial DP hingga NM

Paket tersebut yang tiba kemudian diketahui oleh jasa pengiriman bahwa diduga berisi narkotika jenis ganja dilaporkan ke polisi.

Halaman :


Editor : Firda Rachmawati