Manajer KDKMP Aktif Awal Oktober: Berpacu dengan Waktu
AWAL Oktober 2026 seharusnya menjadi babak baru bagi geliat ekonomi perdesaan. Namun, sejumlah ketidakpastian mengundang berbagai keraguan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan ribuan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah harus aktif di pos penempatan mereka masing-masing.
Namun, di balik target ambisius tersebut, para calon manajer kini tengah berkejaran dengan waktu dalam ketidakpastian.
Hingga Senin (28/9), atmosfer cemas dan tegang dipastikan menyelimuti puluhan ribu calon manajer KDKMP. Mereka hanya diberi waktu sangat singkat—kurang dari tiga hari sejak menerima Surat Keputusan (SK) penempatan pada 25 September lalu—untuk menandatangani surat konfirmasi kesediaan (offering letter).
Hari ini adalah batas akhir penentuan nasib mereka: bersedia ditempatkan di lokasi yang ditunjuk pemerintah, atau melepaskan kesempatan ini.
Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa proses pengisian offering letter masih berjalan.
"Diharapkan nanti di awal Oktober, manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkop, Jakarta.
Meski pemerintah tampak optimistis, ada celah besar yang mengundang tanda tanya. Kemenkop menargetkan sebanyak 17.288 bangunan KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan divalidasi (verval) bisa langsung beroperasi awal bulan depan.
Secara total, ada 28.620 manajer yang telah mengantongi SK dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Anehnya, dalam jumpa pers tersebut, Zabadi belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah manajer yang benar-benar siap diterjunkan ke lapangan pada awal Oktober nanti.
Ketidaksiapan data ini memicu keraguan: Apakah proyek masif ini benar-benar matang, atau sekadar kejar tayang demi memenuhi target kalender? Beban berat kini tidak hanya ada di pundak para manajer yang harus beradaptasi kilat dengan lingkungan baru dalam hitungan hari. Proses birokrasi di tingkat pusat pun masih berlapis.
Bangunan koperasi yang dijanjikan menjadi milik desa tersebut masih harus melewati reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Reviu ini krusial karena menjadi dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara serta proses serah terima fisik bangunan kepada desa.J Jika proses reviu BPKP dan birokrasi bank Himbara tersendat, para manajer yang sudah telanjur turun ke desa terancam terluntung-lantung tanpa fasilitas kerja yang siap pakai.
KDKMP digadang-gadang menjadi motor ekonomi baru yang kepemilikannya penuh di tangan desa. Namun, tanpa transparansi jumlah SDM yang siap dan jaminan kesiapan infrastruktur di minggu pertama Oktober, mimpi besar membangkitkan ekonomi dari desa ini berisiko diawali dengan kegagalan koordinasi di lapangan.
Soal Domisili Sementara itu Kemenkop menjelaskan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak seluruhnya sesuai domisili karena jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan ketersediaan titik koperasi.
Zabadi menjelaskan bahwa proses rekrutmen calon manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.
“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah … Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” katanya.(bsf)
Editor : Inilahkoran

