Mantap, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam akan Dihidupkan

Pemda Provinsi Jawa Barat akan menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor untuk menghasilkan pendapatan asli daerah

Mantap, Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam akan Dihidupkan
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata Rindu Alam di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021).

INILAH, Bogor– Pemda Provinsi Jawa Barat akan menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.

Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan rencana tersebut saat meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Wacana Buka Trayek Baru Sindangkerta-Jatinangor, Dishub KBB: Kita Kenalkan Wisata di Wilayah Selatan

“Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

“Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” tambahnya.

Restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu. Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.

Baca Juga: Kota di Turki Ini Sempat Lama Tenggelam, Kini Jadi Objek Wisata dengan Pemandangan Menakjubkan

Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera.  Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Uu.

Baca Juga: Sandiaga Uno MotoGP-Superbike Mandalika Berdampak pada Desa Wisata

“Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tegasnya.***


Editor : inilahkoran