Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Siap Diperpanjangan, Ini PR Yang Harus Dituntaskan
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Bahkan Dedie menyebut rencana dilakukan perpanjangan satu paket alias semua jajaran direksi PPJ itu, karena dinilai sukses dan diminta untuk menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR).
Diketahui, masa jabatan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor periode 2019-2024 akan habis pada awal tahun depan. Tetapi, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk panitia seleksi untuk direksi Perumda PPJ Kota Bogor.
Dedie menuturkan, alasan kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ Kota Bogor, salah satunya terkait pencapaian direksi yang dianggap sudah sangat baik dan masih ada PR yang harus diselesaikan.
"Sebetulnya ada pencapaian yang sangat baik dari direksi BUMD, khususnya Perumda Pasar Pakuan Jaya. Sebetulnya bukan hanya itu, Perumda Tirta Pakuan dan Bank Kota Bogor juga baik, tapi kan hanya Perumda Pasar Pakuan Jaya yang (masa jabatan direksi) mendekati akhir," ungkap Dedie dikonfirmasi pada Selasa 21 November 2023.
Dedie menjelaskan, selain dianggap berprestasi, masih ada harapan untuk menyelesaikan PR yang kini masih berproses. Sebut saja proses revitalisasi Pasar Padasuka (Cumpok), Plaza Bogor dan revitalisasi beberapa pasar lain. Termasuk, PR mengelola Pasar Teknik Umum (Pasar TU Kemang) agar lebih baik. Diketahui, Pasar TU Kemang baru saja diambil alih oleh Pemkot Bogor setelah ada keputusan Mahkamah Agung dan sudah ditindaklanjuti dengan proses eksekusi.
"Nah, berbagai pertimbangan itulah yang kemudian muncul keinginan kami untuk memperpanjang (masa jabatan direksi Perumda PPJ-red). Supaya PR-PR itu bisa selesai sesuai harapan," jelas Dedie.
Dedie menegaskan, untuk teknis perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ, ada harapan untuk dilakukan perpanjangan satu paket alias semua jajaran direksi.
"Kalau bisa satu paket (ya bagus), kan ada pertimbangan kinerja hingga pertimbanan dewan pengawas, nanti itu kami lihat," tegas Dedie.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi menuturkan, perpanjangan bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari pengawasan, tentunya apabila ada prestasi yang baik. Dengan berbagai macam alasan positif, jadi bahan pertimbangan pemilik BUMD. Dalam aturan bisa diperpanjang sampai satu priode.
"Diperpanjang priode berikutnya. Dengan syarat rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) harus baik dan ada prestasi yang dicapai. Keberhasilan itu relatif tergantung penilaian KPM yaitu pak Wali Kota Bogor dan pak Wakil Wali Kota Bogor," ungkap Hanafi kepada INILAH pada Selasa 21 November 2023.
Hanafi menjelaskan, untuk saat ini rekomendasi dari Dewas sudah ada dan diserahkan langsung kepada KPM.
"Rekomendasi Dewas, akan menjadi bahan pertimbangan dari KPM untuk mengambil kebijakan," jelasnya.
Mengutip laman Kemendagri, aturan perpanjangan direksi BUMD termaktub dalam Permendagri RI nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangakatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota direksi BUMD. Pada Pasal 51 ayat 1 menyebut, anggota direksi BUMD diangkat untuk masa jabatan paling lama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Susunan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya 2024 terdiri dari Direktur Utama Muzakkir, Direktur Umum Jenal Abidin dan Direktur Operasional Deni Ari Wibowo, yang dilantik pada 4 Februari 2019 silam. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti

